Saturday, November 26, 2011

ARAHAN KAPOLSEK



Dalam rangka menindak lanjuti temuan Wasrik dari Polda Metro Kapolsek Kebayoran mengumpulkan para perwira Polsek untuk segera menindak lanjuti Temuan dimaksud antara lain setiap minggu masing masing Unit harus melakukan Anev dan di buat laporannya serta dukumentasinya dan dikirin ke Kasat masing2 ,Opersi kilat Jaya harus segera di ungkap ,anggota yang tidak melakukan apel 4 kali dalam sebulan supaya kanit Provos melakukan pemeriksaan dan kalau 5 kali tidak masuk dan tidak keterangan supaya diajukan sidang disiplin, Kanit reskrim supaya buat paparan rawan kriminalitas supaya diketahui oleh seluruh anggota dan dapat dicegah, kanit Bimas supaya membuat himbauan / wasdal kamtibmas rawan Curamor ditempat tempat rawan tiap kelurahan, Kanit Intel supaya melakukan pendataan Gereja yang melaksankan Misa Natal dan kalau mengeluarkan ijin harus benar benar dilakukan pengecekan sehingga tidak timbul masalah.

Friday, November 25, 2011

APEL ANGGOTA OLEH PEJABAT POLRES



Secara rutin Polsek Kebayoran Lama setiap hari Kamis Apel anggota diambil oleh pejabat polres metro jakarta Selatan pada hari Kamis tanggal 24 Nopember 2011 Apel diambil oleh kasat Sabhara AKBP MAKMUR SIMBOLON isi arahan saat apel pertama pemanpilan anggota supaya diperatikan karena bersentuhan langsung dengan masyarakat kedua setiap anggota yang berada dilapangan supaya dilakukan pengecekab secara betul untuk mengurangi pelanggaran anggota  menindaklanjuti GNIB anggota dilarang merokok disembarang tempat, ruang kerja harus rapi agar kerja merasa nyaman, anggota dialarang melakukan hal hal yang merusak citra POLRI dalam melaksakan pekerjaan harus membuat laporan dilanjutkan penertiban gampol ,  PBB dan dilanjutnya memeriksa Kebersihan Mako dan ruang Tahanan.

Friday, November 18, 2011

APEL ANGGOTA



Kamis tanggal 17 Nopember 2011 pukul 09.00 wib Kasat Bimas Polres Metro Jakarta Selatan AKBP DRI ASTUTI,SH selaku pejabat Polres Metro Jakarta Selatan mengambil apel anggota di Polsek Kebayoran lama dalam arahannya kasat Bimas meminta seluruh anggota bekerja sesuai tugas pokok dan Fungsi masing masing dan jangan ada yang menyimpang dari ketentuan yang ada, karena  sudah banyak anggota yang menyimpang dan terlibat kasus kriminalitas, dan Polsek juga diminta untuk memindak lanjuti arahan Kapolres Jakarta Selatan tentang telah dicanangkannya GNIB oleh Presiden , kusus Polres telah mulai dan diawali tidak boleh merokok , dan tidak boleh ada puntung rokok sembarang tempat untuk itu Polsek segera merencanakan dan melaksanakan siapkan tempat sampah organik dan non organik, layani masyakat secara prima , parkir kendaraan supaya diatur sehingga kelihatan rapi dan penampilan baik komando,perorangan supaya benar benar diperhatikan pakaian yang sudah tidak layak dipakai supaya diganti jangan pakaian pesta aja yang bagus tetapi pakaian dinas juga bagus tanda kewenangan yang sudah pudar /berubah warnanya upayakan segera diganti dan termasuk ruang kerja harus dibuat indah dan nyaman dan kalau ada pejabat yang berkunjung harus diberikan buku kunjungan dengan maksud ada bukti pejabat tersebut benar berkunjung.