Kebayoran Lama — Satuan Tugas
Polisi Pamong Praja Kecamatan Kebayoran lama menertibkan bangunan MCK serta pedagang
kaki lima (PKL) di yang berada Jl. Kenanga Raya Rw 015 dan RW 016 Kelurahan
Grogol Utara Kebayoran Lama , Jakarta Selatan, pada Rabu (31/8/2016 ).09.00 wib
Penertiban pedagang yang berjualan
diatas Trotoar yang dilakukan oleh Sat Pol PP Kelurahan Grogol Utara dan
Kecamatan Kebayoran Lama tersebut dipimpin langsung wakil Camat Kebayoran Lama
H. Endang Efendy didampingi oleh Lurah Grogol Utara Jumadi dan Ketua RW 015 H.
Arief SH dan Ketua RW 016 H.Amidilah.
Penertiban Pedagang kaki lima yang
diselenggarakan ini adalah menindak lanjuti banyaknya laporan yang masuk ke
wali kota Jakarta selatan dan Kecamatan Kebayoran Lama ,yang mana trotoar yang
mestinya digunakan untuk pejalan kaki digunakan untuk dagang sehingga perlu
dilakukan penertiban , setelah penertiban usai akan tetap dilakukan pemantauan
oleh satpol PP dengan harapan tidak ada pedagang yang berjualan diatas trotoar
lagi tutur wakil camat di lokasi saat berlangsung pembongkaran serta penertiban
Mengantisipasi terjadinya gangguan
kamtibmas saat berlangsung penertiban kapolsek Kebayoran Lama Kompol. H. Agus
Rizal .SH ,memerintahkan Bhabinkamtibmas Kelurahan Grogol Utara Aiptu Kasim
Utan dan Kapolsubsektor Permata Hijau Ipda Suradi serta sejumlah anggota Polsek untuk membantu
lakukan pengamanan saat kegiatan penertiban berlangsung. ( humas )