Polsek Kebayoran lama Polres
Jakarta Selatan ( Humas ) Aparat Reserse Polsek kebayoran lama Berhasil
menangkap 2 orang pelaku pencurian
dengan kekerasan yaitu AF dan
PM yang saat ini kedua pelaku masih
menjalani Proses penyidikan, mereka ditangkap setelah adanya Laporan Polisi
dari warga masyarakat.
“Hasil Penyidikan Polsek Kebayoran Lama pelaku mengaku perbuatannya
baru dilakukan sekali”. “alas an pelaku melakukan kejahatan tersebut adalah
perlu uang untuk biaya hidup,dan atas perbuatan tersebut tersangka di jerat
pasal 365 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara” Ujar Kompol H.Agus Rizal.SH .
Kejadian pencurian
dengan kekerasan tersebut bermula saat korban akan pulang menuju rumahnya di
daerah Palmerah Jakarta Barat saat melintas di Jl. Metro Pondok Indah tepatnya
di Halte samping Papilon atau Kantor BCA Pondok Indah korban menerima telpon
dari kawannya hingga berenti dengan maksud untuk menerima telpon, tetapi saat
korban berenti dipepet oleh para tersangka sambil MENODONGKAN PISAU dan ditempelkan
diperut korban dan satu tersangka langsung mengambil HP dengan paksa dari
tangan korban hingga korban teriak dan para pelaku melarikan diri tetapi korban
dapat mengenali nomor Polisi sepeda motor yang digunakan oleh para pelaku
hingga melaporkan kejadian tersebut di Polsek Kebayoran Lama, hasil
pengembangan laporan tersebut tersangka berhasil ditangkap pada Kamis tanggal
17 Maret 2016.
Dari penangkapan tersebut Polsek kebayoran
lama berhasil menyita Satu Unit sepeda motor Yamaha MIO warna Putih No.Pol : B-
6364-PYG yang digunakan tersangka saat melakukan kejahatan serta satu buah tas
kecil yang berisikan sebilah pisau .
No comments:
Post a Comment