Kebayoran Lama – Pengamanan Penertiban pedagang kaki lima di
sepanjang Jalan Patal Senayan RW 07 dan Jalan Sirkon RW 10 Kelurahan Grogol
Utara Kecamatan Kebayoran Lama Jakarta Selatan .Pemerintah Kota Adminitrasi
Jakarta Selatan Kecamatan Kebayoran Lama Kelurahan Grogol Utara melaksankan
penertiban pedagang kaki lima yang berada disepan jang jalan Patal Senayan dan
Jl. Sirkon , Rabu ( 5/4/2017 ) 09.00 Wib.
Penertiban pedagang kaki lima yang dilakukan penerintah
Kecamatan Kebayoran Lama dipimpin langsung Camat Kebayoran Lama Sayid Ali,
penertiban yang dilakukan Satpol PP Baik Satpol PP Kecamatan dan Satpol PP
Kelurahan dibantu LKDM dan LMK Kelurahan Grogol Utara dan juga dibantu dari anggota
Koramil Kebayoran Lama .
Mengantisipasi terjadinya hal- hal yang tidak diinginkan Kapolsek
Kebayoran Lama Kompol Ardi Rahananto. SE.SIK . Msi mengirimkan sejumlah
personil Polsek Kebayoran Lama untuk membantu lakukan pengamanan , melalui Ipda
Sutijan Kapolsubsektor Permata Hijau Grogol Utara Kapolsek Menghimbau kepada
para pedagang kaki lima untuk tidak berjualan diatas Trotoar , karena Trotoar
tidak diperuntukan untuk berjualan karena dapat mengganggu arus lalu lintas ,
dan Trotoar ini diperuntukkan untuk pejalan kaki mari kita jaga keindahan kebersihan dan keamanan
bersama tutur Ipda Sutijan .( humas )
No comments:
Post a Comment