Kebayoran Lama - Menindak lanjuti informasi warga masyarakat,
dalam waktu 6 jam Unit Reskrim Kepolisian Sektor Kebayoran Lama Polres Metro
Jakarta Selatan pada Jum'at ( 07/09/2018 ) pukul 05.00 WIB berhasil menangkap
seorang pengguna dan pengedar narkotika jenis ganja di daerah Jl. Kalibata
Tengah, Pancoran - Jakarta Selatan.
Dalam penangkapan
pelaku tersebut langsung dipimpin oleh Kompol Sujanto, S.Pd, MAP selaku
Kapolsek Kebayoran Lama yang didampingi oleh Kanit Reskrim IPTU Sudarto, SH dan
beberapa personil Team Opsnal Reskrim Polsek Kebayoran Lama.
Kanit Reskrim IPTU
Sudarto, SH mengatakan, mendapat informasi dari warga masyarakat pada Kamis (
06/09 ) pukul 23.00 WIB Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Kebayoran Lama segera
bergerak untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
" Syukur
alhamdulillah dalam waktu sekitar 6 jam pelaku yang bernama SB ( 28 ) berhasil
kami tangkap beserta barang buktinya. Adapun barang bukti yang kami temukan
yaitu 1 bungkus plastik warna biru yang berisikan narkotika jenis ganja dengan
berat Brutto 909 gram, dan 1 buah kaleng berwarna kuning yang berisikan 16
bungkus kertas koran yang berisikan narkotika jenis ganja dengan berat Brutto
58 gram, serta 1 buah handphone warna hitam merk Lenovo " terang Sudarto
Kanit Reskrim juga
mengatakan bahwa atas perbuatannya, pelaku kami jerat dengan Pasal 114 ayat ( 1
) subsider 112 ayat ( 1 ) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan
ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.
Sementara, Kapolsek
Kebayoran Lama Kompol Sujanto, S.Pd, MAP melalui Kasie Humas IPDA Sumaryanto
menghimbau kepada warga masyarakat agar jangan sekali - sekali bersentuhan
apalagi mempergunakan narkotika jenis apapun, karena selain dapat membahayakan
diri sendiri juga dapat merugikan keluarga.
" Peran serta
masyarakat dalam memberantas Narkoba juga sangat kami harapkan, apabila mengetahui
adanya pengguna atau pengedar narkotika dilingkungan tempat tinggalnya
diharapkan agar segera melaporkannya kepada pihak Kepolisian agar segera
ditindak lanjuti, dan kami dari Polsek Kebayoran Lama tidak akan segan - segan
menindak tegas para pelaku pengguna apalagi pengedar narkotika sesuai dengan
hukum yang berlaku " harap Kapolsek
No comments:
Post a Comment