Kebayoran
Lama - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (disingkat SKCK), sebelumnya
dikenal sebagai Surat Keterangan Kelakuan Baik (disingkat SKKB)
adalah surat keterangan yang diterbitkan oleh Polri yang berisikan catatan
kejahatan seseorang. Dahulu, sewaktu bernama SKKB, surat ini hanya dapat
diberikan yang tidak/belum pernah tercatat melakukan tindakan kejahatan hingga
tanggal dikeluarkannya SKKB tersebut.
Dengan
Program kerja Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Telly Alvin.S.Ik , yang
meluncurkan program Layanan SKCK Keliling Polsek Kebayoran Lama dengan
memberikan pelayanan kepada masyarakat diantaranya pelayanan pembuatan SKCK, di
Kelurahan yang ada di wilayah Kecamatan kebayoran Lama dan setelah melakukan
pengisian data lengkap di kantor kelurahan dimana pelayanan keliling , dan
setelah di proses dan telah selesai diantarkan oleh Bhabinkamtibmas wilayah seperti terlihat Bhabinkamtibmas Kelurahan
Grogol Utara Aiptu Kasim Utan mengantarkan SKCK yang dibuat warganya pada Kamis
( 29/08/2019 ) jam : 10.30 Wib.
Dua
warga binaannya yang diantarkan SKCK “ JONI dan WARNI “ mengucapkan terima
kasih banyak kepada Kepolisian Kebayoran Lama melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan
Grogol Utara atas bantuannya , dan merasa sangat terbantu dan menjadi mudah dalam
mengurus SKCK . ( humas )