Friday, September 7, 2018

Dalam Waktu 6 Jam, Unit Reskrim Polsek Kebayoran Lama Berhasil Tangkap Pengedar Narkotika Jenis Ganja


Kebayoran Lama  - Menindak lanjuti informasi warga masyarakat, dalam waktu 6 jam Unit Reskrim Kepolisian Sektor Kebayoran Lama Polres Metro Jakarta Selatan pada Jum'at ( 07/09/2018 ) pukul 05.00 WIB berhasil menangkap seorang pengguna dan pengedar narkotika jenis ganja di daerah Jl. Kalibata Tengah, Pancoran - Jakarta Selatan.

Dalam penangkapan pelaku tersebut langsung dipimpin oleh Kompol Sujanto, S.Pd, MAP selaku Kapolsek Kebayoran Lama yang didampingi oleh Kanit Reskrim IPTU Sudarto, SH dan beberapa personil Team Opsnal Reskrim Polsek Kebayoran Lama.

Kanit Reskrim IPTU Sudarto, SH mengatakan, mendapat informasi dari warga masyarakat pada Kamis ( 06/09 ) pukul 23.00 WIB Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Kebayoran Lama segera bergerak untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.

" Syukur alhamdulillah dalam waktu sekitar 6 jam pelaku yang bernama SB ( 28 ) berhasil kami tangkap beserta barang buktinya. Adapun barang bukti yang kami temukan yaitu 1 bungkus plastik warna biru yang berisikan narkotika jenis ganja dengan berat Brutto 909 gram, dan 1 buah kaleng berwarna kuning yang berisikan 16 bungkus kertas koran yang berisikan narkotika jenis ganja dengan berat Brutto 58 gram, serta 1 buah handphone warna hitam merk Lenovo " terang Sudarto


Kanit Reskrim juga mengatakan bahwa atas perbuatannya, pelaku kami jerat dengan Pasal 114 ayat ( 1 ) subsider 112 ayat ( 1 ) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. 

Sementara, Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Sujanto, S.Pd, MAP melalui Kasie Humas IPDA Sumaryanto menghimbau kepada warga masyarakat agar jangan sekali - sekali bersentuhan apalagi mempergunakan narkotika jenis apapun, karena selain dapat membahayakan diri sendiri juga dapat merugikan keluarga.

" Peran serta masyarakat dalam memberantas Narkoba juga sangat kami harapkan, apabila mengetahui adanya pengguna atau pengedar narkotika dilingkungan tempat tinggalnya diharapkan agar segera melaporkannya kepada pihak Kepolisian agar segera ditindak lanjuti, dan kami dari Polsek Kebayoran Lama tidak akan segan - segan menindak tegas para pelaku pengguna apalagi pengedar narkotika sesuai dengan hukum yang berlaku " harap Kapolsek

No comments:

Post a Comment