Waka Polsek Kebayoran Lama Berikan Himbaun Kamtibmas di SMAN 29.
Kebayoran Lama – Waka Polsek Kebayoran Lama Akp
Samsudin Masud hadiri acara pertemuan antara pengelola sekolah SMAN 29 dengan
lingkungan sekolah ,Rabu 31 Agustus 2016 Jam 15.30 Wib di ruang Aula SMAN 29
Jl. Kramat Kebayoran Lama.
Hadir dalam acara pertemuan antara pengelola dengan
lingkungan sekolah dalam rangka upaya pembinaan siswa yang diselenggarakan SMA
29 sesuai undangan yang hadir Camat Kebayoran Lama Sayid Ali SH, Kapolsek diwakili
Waka Polsek AKP Samsudin M. Komandan Koramil Mayor Inf Kundori , wakil camat H
Endang Efendy , Kasidikdas Kec.kebayoran Lama Kurniadi , ketua Komite sekolah
Adi Baktiar , ketua RW 01 Lingkungan Sekolah Alqudri dan ketua Rt 07 H.Maman. dan Alumni Sekolah serta
pedagang dilingkungan sekolah SMAN 29.
Kepala sekolah Dra.
Carel Titaley selaku pengelola sekolah menyampaikan ucapan terima kasih
kepada semua pihak yang telah memenuhi undangnnya serta mohon bantuan pembinaan
untuk anak didiknya kepada aparat ( Kepolisian , TNI dan Aparat Pemerintah )
serta lingkungan dan mohon informasi tentang anak didiknya apabila diluar
sekolah melakukan pelanggaran hukum dan
memohon bantuan kepada pedagang dilingkungan sekolah untuk tidak melayani anak didiknya saat
membeli rokok serta meminta saran kepada lingkungan , demi keamanan dan kenyamanan
anak didiknya dalam menuntut ilmu pengetahuan , yang dilanjutkan dengan diskusi
tentang pembinaan anak didik.
Hasil dari pertemuan yang diselenggarakan sesuai
Saran dari ketua RW pihak sekolah akan membuat Grop WA antara pihak sekolah dengan
lingkungan serta aparat terkait Polisi , TNI dan Pemerintah , dan akan diakan
piket Komite disekolah secara bergantian guna mengawasi bersama anak didik
untuk tidak melakukan pelanggaran baik disekolah maupun diluar sekolah.
Pada kesempatan tersebut Waka Polsek Juga
menyampaikan masalah kenakalan remaja kususnya anak pelajar serta
penyalahgunaan Narkoba , disampaikan masalahnya serta cara penanggulangannya
serta akibat yang akan diterima apabila telah terjadi serta menjalani proses hukum
, serta minta kepada komite sekolah untuk menyampikan kepada orang tuanya dan
kepada anak didik sehingga mengerti apabila melakukan pelanggraran tentang
Narkoba, membawa senjata tajam seperti yang telah disampaikan ( dimuka hukum tidak
ada perbedaan antara anak sekolah dan masyakat umum semuanya sama ) , hingga
acara selesai pada pukul 17.15 Wib berjalan dengan tertib . ( humas ).
No comments:
Post a Comment