Kebayoran Lama - Dalam rangka memberantas
peredaran minuman keras di wilayah Kelurahan Pondok Pinang Kecamatan Kebayoran
Lama , Bhabinkamtibmas Kelurahan Pondok Pinang Bripka Abu Amar bersama dengan
Lurah Pondok Pinang , Babinsa dan Tokoh Masyarakat , melakukan giat razia Miras
, Jumat ( 4/8/2018 ) 22.00 Wib.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Pondok Pinang Polsek Kebayoran
Lama Polres Metro Jakarta Selatan tersebut
dalam melakukan kegiatan razia di dampingi oleh Lurah Pondok Pinang Hendi
Nopriyandi , dan tokoh masyarakat dengan tujuan bahwa razia miras tersebut
bukan saja pihak kepolisian yang inginkan wilayah Kelurahan Pondok Pinang bebas
dari miras tetapi seluruh warga termasuk pemerintah serta masyarakat lainnya
pun turut mendukung untuk pemberantasan miras.
Kegiatan yang dilaksanakan pada jam 22.00 Wib tersebut menemukan adanya penjual Jamu yang terdapat miras dengan hasil 107 botol isi miras 17 botol kosong miras , namun
dalam pelaksanaannya Bhabinkamtibmas kelurahan Pondok Pinang tetap Menghimbau
kepada warga masyarakat untuk tidak lagi mengkonsumsi miras dan agar tetap menjaga situasi kamtibmas .
Setuju Tutup saja itu toko agen miras berada di pasar kebayoran lama.
ReplyDeleteSaya tunggu kabar selanjutnya
Setuju Tutup saja itu toko agen miras berada di pasar kebayoran lama.
ReplyDeleteSaya tunggu kabar selanjutnya