Kebayoran Lama – Perilaku
melawan arus di jalanan, terutama buat pengendara sepeda motor, sudah
merajalela dan semakin membahayakan. Polsek Kebayoran Lama bersama unsur tiga
pilar ( TNI, Polri , Dishub dan Satpol PP ) bersiap menertibkan kebiasaan salah itu,
Dengan banyaknya
kendaraan yang melawan arus di Jl. Ciputat Raya Baik telah diberikan himbauan ,
baik dengan memasang bener maupun Spanduk , bahwa melawan arus dapat
membahayakan diri sendiri dan juga orang lain , dan keselamatan di
jalan bukan saja tugas polisi, tapi perlu adanya kesedaran dari masyarakat
sebagai pelopor keselamatan di jalan raya tetapi masih banyak yang tidak
mengindahkan keselamat dan juga himbauan , Polsek Kebayoran Lama dipimpin
langsung Kapolsek Kompol Sujanto.SPd.MAP, untuk menyadarkan bagi pelawan arus
melakukan penindakan .
Penindakan dilakukan Kamis
(20/12/2018 ) sekitar pukul 16.00 s/d 20.00 WIB di Jalan Ciputat
Raya Samping Komando Polsek Kebayoran Lama . Terlihat puluhan kendaraan roda
dua terjaring ops penindakan yang dilakukan Angota Polsek Kebayoran lama
bekerja sama dengan Unit Tindak Lantas Jakarta Selatan Satpol PP dan Juga
Dishub Kebayoran Lama.
Hasil dari kegiatan
tersebut, setidaknya 10 pengendara roda dua yang melawan arus dilakukan
tindakan tilang. Tentunya dalam pelaksanaan Penegakan Hukum ( Gakum ) anggota
di minta untuk mengutamakan senyum, sapa, salam dan sopan
.
Menurut Kapolsek
Kebayoran Lama Kompol Sujanto.SPd.MAP , penindakan ini dilakukan karena banyak
pemotor melawan arus di jalan tersebut yg berpotensi timbulnya kecelakaan lalu
lintas.
Kegiatan ini dilakukan
banyaknya keluhan di masyarakat banyak roda dua yang melawan arus. Kecelakaan
sering terjadi karena ulah segelintir pengendara yang tidak tahu aturan ini.
Diharapkan dengan adanya penindakan tegas dengan tilang, kedepan para
pengendara nakal tersebut dapat mematuhi aturan lalu-lintas , dan penindakan
ini akan dilakukan secara terus hingga benar benar pengendara sadar dan tidak
melawan arus. ( humas )