Kebayoran
Lama – Petugas Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) menertibkan sejumlah pedagang
kaki lima ( PKL ) yang berjualan diatas Trotoar serta menggunakan Badan jalan ,
sepanjang Jalan Cildug Raya Kelurahan Cipulir Kebayoan Lama , Rabu ( 22/2/2017
)
Mengantisipasi
terjadinya hal hal yang tidak kita inginkan saat berlangsung penertiban
Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Ardi Rahananto,SE,SIK ,memerintahkan sejumlah
anggota Polsek untuk memberibantuan pengamanan , melalui Kanit Patroli Iptu
Tafid Kapolsek juga menghimbau kepada para pedagang kaki lima untuk berjulan
sesuai tempat yang ditentukan pemerintah , trotoar yang digunakan untuk jualan serta
badan jalan tidak diperuntukkan untuk berjualan karena dapat mengganggu arus
lalu lintas, trotoar untuk pejalan kaki mari kita gunakan sesuai peruntukannya
dan mari jaga kemanan bersama tutur Iptu Tafid.
Penertiban
pedagang kaki lima yang berjualan diatass trotoar serta badan jalan yang
dilakukan Satpol PP yang dilakukan Satpol PP Kecamatan Kebayoran Lama dan
Satpol PP Walikota Jakarta Selatan dipimpin oleh Kasi PPNS dan Penindakan Kota
Adminitrasi Jakarta Selatan “ Romansen” dibantu Kasatpol PP Kecamtan Karim. (
humas )
No comments:
Post a Comment