Kebayoran Lama – Bhabinkamtibmas Kelurahan Kebayoran lama
Utara Polsek Kebayoran Lama Aiptu Rohmadi membantu lakukan pengamnan saat
Petugas Satpol PP Kelurahan Kebayoran Lama Utara dengan Panwascam melakukan
penurunan spanduk provokatitif yang terpasang melintang di Jl. Penimnggaran
Timur II Rw 09 Kebayoran Lama Utara, Senin ( 27/3/2017 ) 09.45 Wib .
Spanduk yang terpasang dicopot oleh petugas Satpol PP dan
Panwascam Kecamatan Kebayoran Lama dikarenakan memuat tulisan yang bersifat
provokatif dan juga melanggar ketentuan dalam Perda DKI nomor 8 tahun 2007
tentang ketertiban umum.
Aiptu Rohmadi mengatakan bahwa pihaknya mendampingi kegiatan
penertiban yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) dan
Panwascam diwilayah kelurahan Kebayoran Lama Utara untuk mengamnkan petugas
bila mana ada pihak pihak yang keberatan dan berusahan memancing terjadinya
kebutan.
Berbagai tulisan provokatif yang ditertibkan oleh satuan
Polisi Pamong Praja seperti yang bertuliskan “ UMAT MUSLIN HARAM HUKUMNYA
MEMILIH PEMIMPIN KAPIR “ DAN “ kami segenap umat Muslim peninggaran dengan ini
menghimbau untuk memboikot muslim yang mendukung pemimpin kapir dengan tidak
mensolatkannya “ pada saat spanduk berbagai tulisan diturunkan oleh Satpol PP
dan Panwascam tidak ada satu warga yang melakukan penolakan untuk spanduk
diamankan di Satpol PP Kelurahan Kebayoran Lama Utara. ( humas )
No comments:
Post a Comment