Kebayoran Lama – Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Ardi
Rahananto. SE.SIK.MSi mengatakan unjuk rasa atau penyampaian pendapat merupakan
hal yang legal selama memiliki ijin, selain itu aksi demo juga harus sesuai
dengan undang - undang yang berlaku.
Kompol Ardi menegaskan , aksi demo juga tidak boleh diwarnai
dengan tindakan anarkis dan peserta demo boleh menyampaikan pendapat tapi tidak
boleh menganggu ketertiban umum.
Mahasiswa Universitas Satya Negara Indonesia ( USNI ) menggelar
aksi Solidaritas / demo di depan kampusnya Jl. Sultan Iskandarmuda No. 11
Kebayoran Lama Utara Kebayoran Lama Jakarta Selatan Senin ( 27/3/2017 ) 14.40. wib.
Mahasiswa Universitas Satya Negara Indonesia ( USNI ) yang
melakukan aksi solidaritas Kendeng Lestari di depan Kampus USNI Jl Sultan Iskandar Muda No. 11 Kel Kebayoran
Lama Utara Kec Kebayoran Lama Jakarta Selatan Lebih kurang 30 Orang
Mereka memberi dukungan pada warga Kendeng Kabupaten Rembang
yang menolak pembangunan pabrik semen di wilayahnya. Melalui aksi itu
Solidaritas dari Mahasiswa USNI Tolak Pabrik Semen menyatakan mendukung penuh
perjuangan warga yang menolak pabrik semen di Pegunungan kendeng utara dan
turut berduka atas wafatnya Ibu Patmi saat berjuang di Jakarta bersama Ibu-ibu
dan warga Kendeng.
Kegiatan Mahaiswa Usni dalam memberikan dukukungan warga
Kendeng Kabupaten Rembang dilakukan dengan “ Aksi Teatrikal , Pembacaan Puisi ,
Melakukan Orasi serta Membagikan Brosur pada Pengguna Jalan yang bertuliskan
Tolok Pabrik Semen pembebasan Lahan untuk bertani bukan untuk Industri “
Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Ardi Rahananto yang
didampingi Waka Polsek Akp Samsudin Masud ,yang meminpin langsung anggota melakukan
pengamanan mengatakan jalannya aksi demo berjalan aman dan lancar setelah
melaksanakan aksinya mahasiswa membubarkan diri dan masuk kampus. ( humas )
Mantap dan sukses selalu untuk Polsek Kebayoran Lama. Jangan lupa dukung perjuangan Petani Rembang juga ya Pak, Bu, supaya cepat lekas ketimpangan hidup ini dan sejahtera untuk bersama
ReplyDelete