Sunday, December 17, 2017

// Kapolsek Kebayoran Lama Pimpin Cipkon Dimalam Libur //

Kebayoran Lama - Operasi Cipta Kondisi ( Cipkon ) yang dilakukan oleh Kepolisian Sektor Kebayoran Lama Polres Metro Jakarta Selatan pada Minggu  ( 17/12/2017 ) pukul 00.15 WIB membuahkan hasil dengan terjaringnya ratusan botol Minuman Keras ( Miras ) dengan berbagai merk.

Dalam operasi tersebut, langsung dipimpin oleh Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Kurniawan Ismail, SH, S.Ik, M.Ik yang didampingi oleh Waka Polsek AKP Budi Setiyono, SH dan para Perwira Polsek, serta 25 personil Anggota Polsek Kebayoran Lama. 

Sebanyak 417 botol Miras dengan berbagai merk seperti Vodka Iceland, Mansion, Anggur Putih, dan sebagainya tersebut dalam Operasi Cipkon yang dipimpin langsung oleh Kapolsek dan Waka Polsek Kebayoran Lama.

" 417 botol Miras tersebut didapatkaan dari 3 lokasi yang berbeda, diantaranya 31 botol Miras dari Warung Kios milik Etty Purwani, 362 botol Miras dari Warung Kios dan Gudang milik Robinatun, serta 24 botol Miras dari Toko Penjual Rokok milik Kontan Sitepu. Semua botol Miras hasil Operasi Cipkon beserta pemilik atau penjualnya diamankan di Mapolsek Kebayoran Lama untuk dilakukan penindakan hukum oleh Unit Reskrim "

Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Kurniawan Ismail, SH, S.Ik, M.Ik melalui Kasie Humas menghimbau kepada warga masyarakat yang memiliki usaha warung atau kios agar jangan sekali - kali memperjual belikan Miras secara ilegal tanpa adanya izin dari pihak terkait, karena selain bisa merusak mental akan generasi muda yang mengkonsumsinya, efeknya juga bisa mengakibatkan adanya Gangguan Kamtibmas ( Guantibmas ) seperti tawuran, serta tindak kriminalitas lainnya apabila dikonsumsi secara berlebihan.


" Kami dari pihak Kepolisian tidak akan segan - segan menindak secara keras sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku kepada siapapun yang kedapatan memperjual belikan Miras secar ilegal " tegas Kapolsek

No comments:

Post a Comment