Kebayoran Lama - Dalam
rangka untuk antisipasi adanya Gangguan Kamtibmas ( Guantibmas ) selama aksi
unjuk rasa yang dilakukan oleh Eks Karyawan PT. Sarku Enjineering Utama, Polsek
Kebayoran Lama Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin ( 18/12/2017 ) pukul
09.00 WIB mengamankan kegiatan aksi unjuk rasa tersebut yang berlangsung di
depan kantor PT. Sarku Enjineering Utama, Jl. Ciputat Raya No.27, Pondok Pinang
- Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Pengamanan langsung
dipimpin oleh Waka Polsek Kebayoran Lama AKP Budi Setiyono, SH yang didampingi
Kanit Intel IPTU Suyatno, Kanit Sabhara IPTU Arwandi, SH dan Bhabinkamtibmas
Kelurahan Pondok Pinang Bripka Abu Amar, serta beberapa personil Anggota Polsek
Kebayoran Lama.
Dari informasi yang didapatkan
dari salah satu pengunjuk rasa, menyampaikan bahwa aksi Unjuk Rasa ( Unras )
yang dilakukan oleh dirinya beserta 25 orang eks Karyawan PT. Sarku Enjineering
Utama adalah untuk menuntut atas upah lembur, kekurangan upah, dan tunjangan
hari raya yang sampai saat ini belum di realisasikan / dibayarkan oleh pihak
PT. Sarku Enjineering Utama.
" Berdasarkan
Keputusan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia mengenai mengenai
Penetapan Ulang Pengawas Ketenagakerjaan Kementrian Ketenagakerjaan RI Nomor :
KEP. 161 / BINWASK3-PNKJ/XI/2017 yang ditandatangin pada 06 November 2017
memutuskan bahwa Pengusaha PT. Sarku Enjineering Utama wajib melaksanakan
penetapan dan penghitungan ulang Pengawas Ketenagakerjaan selambat - lambatnya
14 ( Empat Belas ) hari sejak diterimanya surat penetapan tersebut "
terangnya
Dirinya juga
menambahkan bahwa dalam surat penetapan ulang tersebut sudah bersifat final dan
PT. Sarku Enjineering Utama wajib melaksanakannya sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang - undangan, tetapi pada kenyataannya sampai dengan saat ini
apa yang menjadi hak - hak kami semua belum direalisasikan.
" Kami harapkan
kepada PT. Sarku Enjineering Utama agar menyelesaikan semua hak - hak kami
secepatnya sesuai dengan keputusan yang telah ditetapkan oleh Kementerian
Ketenagakerjaan RI " harapnya
Lebih lanjut, Waka
Polsek Kebayoran Lama AKP Budi Setiyono, SH disela - sela tugas pengamannya, menyampaikan
bahwa sudah merupakan salah satu tugas setiap anggota Polri untuk memberikan
pelayanannya semaksimal mungkin kepada warga masyarakat guna untuk
mengantisipasi adanya Gangguan Kamtibmas ( Guantibmas ) yang sewaktu - waktu
bisa saja terjadi, dan pada hari ini kami melakukan pengamanan aksi Unras yang
dilakukan oleh eks Karyawan PT. Sarku Enjineering Utama yang menuntut
penyelesaian atas hak - haknya yang masih belum direalisasikan oleh perusahaan
tersebut.
" Pelayanan
pengamanan dilakukan untuk antisipasi adanya Guantibmas serta bertujuan untuk
menunjang program Pimpinan guna untuk menciptakan Polri yang Profesional,
Modern, dan Terpercaya dalam tugasnya yang Melindungi, Mengayomi, serta
Melayani warga masyarakat sebaik dan semaksimal mungkin. Kami harap dalam aksi
Unras pada saat ini agar berjalan dengan tertib dan damai sampai selesai "
harap Waka Polsek
No comments:
Post a Comment