Kebayoran Lama - Dalam rangka antisipasi adanya
campuran yang mengandung zat kimia didalam makanan yang telah beredar di Pasar
Kebayoran Lama, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal ( Kasat Reskrim ) Polres
Metro Jakarta Selatan pada Kamis ( 21/12/2017 ) pukul 07.30 WIB melakukan
Operasi Kepolisian Kewilayahan tentang Tindak Pidana dibidang Pangan
Perlindungan Konsumen dan Perdagangan diwilayah hukum Polres Metro Jakarta
Selatan.
Dalam operasi tersebut
langsung dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bismo
Teguh Prakoso, SH, S.Ik, M.Hum dengan didampingi Kapolsek Kebayoran Lama Kompol
Kurniawan Ismail, SH, S.Ik, M.Ik dan didukung oleh UKM Perdagangan dan
Perindustrian pimpinan Diki, Laboratorium Kesehatan Daerah pimpinan Eka
Aprilia, Dinas Perekonomian pimpinan Suradi, dan Dinas Ketahanan Pangan
Kelautan Perikanan pimpinan Wachyuni.
Dalam operasi pasar
tersebut diambil berbagai macam dan jenis makanan untuk diperiksa langsung,
antara lain jenis - jenis mie, ayam, daging, ikan teri, berbagai jenis tahu,
bakso, kerupuk beras, dan berbagai jenis makanan jajanan pasar. Setelah semua
jenis makanan diperiksa, yang positif mengandung formalin atau bahan pengawet
hanya jenis mie kuning.
" Kami akan
menindaklanjuti tentang penemuan ini dari pengedar hingga produsennya, sehingga
dalam operasi pasar ini bisa mewujudkan perlindungan terhadap konsumen "
ujar Bismo
AKBP Bismo Teguh
Prakoso, SH, S.Ik, M.Hum juga menghimbau kepada warga masyarakat agar lebih
berhati - hati dan waspada lagi dalam memilih bahan makanan yang akan diolah
untuk kebutuhan keluarga kita dirumah.
" Apabila
mencurigai atau menemukan adanya bahan makanan yang mengandung formalin dan
bahan pengawet lainnya agar melaporkannya kepada pihak Kepolisian setempat
" harap Kasat Reskrim
No comments:
Post a Comment