Thursday, March 24, 2016

KAPOLSEK KEBAYORAN LAMA GELAR RELEASE KASUS CURAS




Polsek Kebayoran lama Polres Jakarta Selatan ( Humas )   Aparat Reserse Polsek kebayoran lama Berhasil menangkap 2 orang pelaku pencurian  dengan kekerasan yaitu  AF dan PM  yang saat ini kedua pelaku masih menjalani Proses penyidikan, mereka ditangkap setelah adanya Laporan Polisi dari warga masyarakat.
“Hasil Penyidikan Polsek Kebayoran Lama pelaku mengaku perbuatannya baru dilakukan sekali”. “alas an pelaku melakukan kejahatan tersebut adalah perlu uang untuk biaya hidup,dan atas perbuatan tersebut tersangka di jerat pasal 365 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara” Ujar Kompol H.Agus Rizal.SH .           
     Kejadian pencurian dengan kekerasan tersebut bermula saat korban akan pulang menuju rumahnya di daerah Palmerah Jakarta Barat saat melintas di Jl. Metro Pondok Indah tepatnya di Halte samping Papilon atau Kantor BCA Pondok Indah korban menerima telpon dari kawannya hingga berenti dengan maksud untuk menerima telpon, tetapi saat korban berenti dipepet oleh para tersangka sambil MENODONGKAN PISAU dan ditempelkan diperut korban dan satu tersangka langsung mengambil HP dengan paksa dari tangan korban hingga korban teriak dan para pelaku melarikan diri tetapi korban dapat mengenali nomor Polisi sepeda motor yang digunakan oleh para pelaku hingga melaporkan kejadian tersebut di Polsek Kebayoran Lama, hasil pengembangan laporan tersebut tersangka berhasil ditangkap pada Kamis tanggal 17 Maret 2016.
        Dari penangkapan tersebut Polsek kebayoran lama berhasil menyita Satu Unit sepeda motor Yamaha MIO warna Putih No.Pol : B- 6364-PYG yang digunakan tersangka saat melakukan kejahatan serta satu buah tas kecil yang berisikan sebilah pisau .

No comments:

Post a Comment