Kebayoran Lama –
Aparat Polsek Kebayoran Lama memberikan bantuan pengamnan saat Unit Pelayanan
Pajak daerah Kebayoran Lama melakukan tugas penertiban dan pembongkaran papan Reklame
yang tanpa ijin diwilayah Kebayoran Lama Selasa ( 24 Mei 2016 ).
Kanit Patroli Polsek
Kebayoran Lama Iptu Tavid melaporkan , Unit Pelayanan Pajak Daerah Kebayoran
Lama melakukan penertiban Papan reklame yang tanpa ijin dan terpasang diatas
saluran air yang menjorok ke jalan serta tidak sesuai dengan aturan kususnya untuk
hari ini yang melanggar di jalan Ciputat Raya.
Penertiban papan
reklame yang dilaksanakan Unit Pelayanan Pajak Daerah Kebayoran Lama dipimpin
langsung Kasatgas Pelayanan Pemeriksaan dan Penilaian Aminudin dengan jumlah
personil 15 personil.
Kapolsek
Kebayoran Lama Kompol H. Agus Rizal .SH menuturkan untuk mengantisipasi terjadinya
gangguan kamtibmas saat berlangsung penertiban papan reklame yang ada diwilayah
Kebayoran Lama dan sesuai permintaan dari Unit Pelayanan Pajak Daerah Kebayoran
Lama , untuk itu sejumlah personil diperbantukan dengan harapan berjalan dengan
lancar serta aman ( humas )
No comments:
Post a Comment