Kebayoran Lama – Aparat Polsek
Kebayoran Lama memberikan bantuan pengamnan saat Unit Pelayanan Pajak daerah
Kebayoran Lama melakukan tugas penertiban dan pembongkaran papan Reklame yang
tanpa ijin diwilayah Kebayoran Lama Selasa ( 31 Mei 2016 ) .
Panit Bimas Ipda Gita dan Kanit
Intel Polsek Kebayoran Lama Ipda Suyatno melaporkan , Unit Pelayanan Pajak
Daerah Kebayoran Lama melakukan penertiban Papan reklame yang tanpa ijin dan
terpasang diatas saluran air yang menjorok ke jalan serta tidak sesuai dengan
aturan di wilayah Kebayoran Lama dan Selasa 31 Mei 2016 penertiban dilakukan di
Jl. Raya Kebayoran Lama serta Jl. Panjang Cidodol Cipulir .
Penertiban papan reklame yang
dilaksanakan Unit Pelayanan Pajak Daerah Kebayoran Lama dipimpin langsung
Kasatgas Pelayanan Pemeriksaan dan Penilaian Aminudin dengan jumlah personil 14
personil gabungan dengan personil Polsek.
Kapolsek Kebayoran Lama Kompol H.
Agus Rizal .SH menuturkan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas
saat berlangsung penertiban papan reklame yang ada diwilayah Kebayoran Lama dan
sesuai permintaan dari Unit Pelayanan Pajak Daerah Kebayoran Lama , untuk itu
sejumlah personil diperbantukan dengan harapan penertiban Reklame yang tak
berijin berjalan dengan lancar serta aman ( humas )
No comments:
Post a Comment