Kebayoran lama –
Jum’at ( 13-5-2016 ) 09.00 Wib Aparat
Kepolisian Sektor Kebayoran Lama Polres Jakarta Selatan yang dipimpin langsung
Kapolsek Kompol H. Agus Rizal. SH ,memberikan bantuan pengamanan saat Petugas
dari Wali Kota Jakarta Selatan memberikan Surat Peringatan Ke 1 untuk
mengosongkan Bangunan kios yang berada diatas tanah milik Frans Budi yang
terletak di Jl. Stasiun Rt.03/01 Kelurahan Kebayoran Lama Utara , menindak
lanjuti hasil sosialisasi yang telah dilaksanakan dikantor Kelurahan Kebayoran
Lama pada Senin 9 Mei 2016 yang lalu, yang telah disetujui.
Dibawah Pimpinan
Ujang Harmawan ( Kasatgas Pol PP ) Walikota Jakarta Selatan , Pedagang yang berjualan diatas lahan kurang
lebih 3000 M2 Milik Frans Budi , diberikan Surat Peringatan , yang berisi agar
pedagang yang jualan diatas lahan milik Frans Budi Satoso yang terletak di Jl.
Stasiun Rt.003/01 Kelurahan Kebayoran Lama Utara Kebayoran Lama Kota
Adminitrasi Jakarta Selatan dalam Jangka waktu 7 X 24 Jam terhitung sejak
tanggal 13 Mei 2016 segera mengosongkan dan atau membongkar sendiri dan apabila
dalam waktu yang diberikan tidak dilakukan Tim Penertiban Terpadu Tingkat Kota
Adminitrasi Jakarta Selatan akan melaksanakan penertiban/ mengosongkan
/membongkar , selain diberikan secara langsung kepada pedagang oleh Petugas
Satpol PP juga menempel Surat Peringatan di Tembok – Tembok yang ada dilokasi
serta memberikan tanda silang merah agar semua pedagang yang ada dilokasi dapat
membaca peringatan tersebut.
Kapolsek
Kebayoran Lama Kompol H. Agus Rizal. SH, mengatakan untuk mengantisipasi terjadinya
gangguan kamtibmas sesuai hasil sosialisasi yang telah berlangsung baik para
pedagang sepakat saat dilakukan sosialisasi , Polsek beserta unsur terkait lainnya
tetap melakukan antisipasi dengan harapan dapat berjalan dengan lancar dan aman
( Humas ).
No comments:
Post a Comment