Kebayoran Lama -
Babinkamtibmas Kelurahan Kebayoran Lama Selatan Polsek
Kebayoran Lama Aiptu Widodo menghadiri acara peremajaan Ketua Rukun Tetangga ( RT ) 02 / 03 Kelurahan Kebayoran Lama Selatan Kebayoran Lama Jakarta Selatan, Rabu ( 3/05/2017 ) 20.30
Wib.
Panitia Peremajaan yang di pimpin dari Kepala Pemerintahan Kantor Kelurahan Kebayoran Lama Selatan
Darsono disaksikan dan dihadiri Ketua RW 03 Syafiih dihadiri 40 warga Rt.02
yang mempunyai hak pilih dengan calon tunggal ketua Rt yang sebelumnya telah
menjabat pereode sebelumnya Zainal Aripin.
Ketua
panitia menanyakan kepada warga apakah benar tidak ada warga lain yang ingin
atau mencolonkan menjadi ketua RT sebelum ketua Rt yang diajukan untuk
dikukuhkan kembali tetapi warga sepakat untuk mengangakt kembali ketua Rt yang
lama , sehingga degan jawaaban warga selaku ketua panitia dengan disaksikan
Tokoh Masuyarakat dan Tokoh Agama yang hadir Zainal Arifin dikukuhkan kembali
untuk menjabat ketua Rt 02/03 pereode 2017-2020.
Kesempatan
tersebut Aiptu
Widodo memberikan himbauan kamtibmas
untuk lingkungan kelurahan Kebayoran
Lama Selatan pada umumnya dan warga Rt 02 / 03 , pada kususnya ,dengan terpilihnya ketua RT Baru
/Stok Lama , Bhabinkamtibmas berharap
warga mendukung ketua RT terpilih dalam meneruskan programnya yang telah berjalan pada
pereode pertama sejak menjabat ketua Rukun Tetangga , tingkatkan Keamanan dilingkungan, kamling bukan
dilaksanakan pada malam hari saja tetapi juga dilakukan pada siang hari , kalau
malam itu jaman dulu hingga
sekarang namanya ronda tuturnya , tetapi
kalau keamanan lingkungan itu yang mengamankanya kita semua , ada ibu – ibu ,
ada remaja dan ada juga bapak bapak jangan pasrah dengan petugas Hansip aja tetapi mari kita berperan semua hingga
wilayah ini benar benar dirasakan aman.
Selain itu , Bhabinkamtibmas juga mengajak seluruh warga kususnya para
orang tua lebih ketat mengawasi anak – anaknya dalam bergaul guna menghindari
penyalahgunaan Narkoba , Waraga Masyarakat agar berperan aktif dalam memerangi
Narkoba dilingkungannya dengan salah satu caranya melaporkan kepada pihak
kepolisian apabila menemui warga masyarakat yang mencurigakan terkait dengan
penyalahgunaan Narkoba. ( humas )
No comments:
Post a Comment