Kebayoran Lama – Sejumlah Kendaraan yang melawan
arus di Jalan Raya Kebayoran lama / depan Pasar Kebayoran Lama di lakukan penindakan dengan memberikan bukti
pelanggaran ( Tilang ) oleh Tim Tindak Polisi Lalu Lintas Polres Metro Jakarta
Selatan dibantu anggota Polsubsektor dan
Kapolsubsektor Pasar Kebayoran lama Ipda Sumarno, Jumat ( 19/5/2017 ) pagi .
Penindakan
dilakukan kepada pelanggar lawan arus yang tetap membandel , selain diberikan
bukti pelanggaran ( Tilang ) Polisi juga memberikan pengetahuan kepada
pengendara soal bahaya melanggar rambu lalu lintas apalagi melawan arus , Para
pengendara diimbau juga untuk melengkapi surat-surat kendaraan dan Surat Izin
Mengemudi (SIM). Selain itu juga diharapkan semua pengguna lalu lintas tetap
mematuhi peraturan yang ada untuk keselamatan berkendara.
Kapolsubsektor Pasar Kebayoran Lama Ipda Sumarno yang
ada dilokasi berharap dengan banyaknya pelanggar lawan Arus yang telah
diberikan surat Tilang sambil diberikan pengetahuan tentang berkendara yang
benar serta untuk membawa kelengkapan saat menggunakan kendaraan , untuk tidak
mengulangi perbuatan melanggar lalulintas lagi ,demi keselamatan pengedara itu
sendiri dan juga keselamat orang lain , dan menjadi pelopor keselamatan berlalu
lintas serta dapat mengajak kepada rekan dan sesama pengendara untuk budayakan
tertib berlalu lintas demi terciptanya keamanan , keselamatan ketertiban dan
kelancaran lalu lintas.( humas )
No comments:
Post a Comment