Friday, May 19, 2017

Pelawan Arus Di Pasar Kebayoran lama Ditindak Polisi.




Kebayoran Lama – Sejumlah Kendaraan yang melawan arus di Jalan Raya Kebayoran lama / depan Pasar Kebayoran Lama  di lakukan penindakan dengan memberikan bukti pelanggaran ( Tilang ) oleh Tim Tindak Polisi Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan  dibantu anggota Polsubsektor dan Kapolsubsektor Pasar Kebayoran lama Ipda Sumarno, Jumat ( 19/5/2017 ) pagi .
 Penindakan dilakukan kepada pelanggar lawan arus yang tetap membandel , selain diberikan bukti pelanggaran ( Tilang ) Polisi juga memberikan pengetahuan kepada pengendara soal bahaya melanggar rambu lalu lintas apalagi melawan arus , Para pengendara diimbau juga untuk melengkapi surat-surat kendaraan dan Surat Izin Mengemudi (SIM). Selain itu juga diharapkan semua pengguna lalu lintas tetap mematuhi peraturan yang ada untuk keselamatan berkendara. 
Kapolsubsektor Pasar Kebayoran Lama Ipda Sumarno yang ada dilokasi berharap dengan banyaknya pelanggar lawan Arus yang telah diberikan surat Tilang sambil diberikan pengetahuan tentang berkendara yang benar serta untuk membawa kelengkapan saat menggunakan kendaraan , untuk tidak mengulangi perbuatan melanggar lalulintas lagi ,demi keselamatan pengedara itu sendiri dan juga keselamat orang lain , dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas serta dapat mengajak kepada rekan dan sesama pengendara untuk budayakan tertib berlalu lintas demi terciptanya keamanan , keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas.( humas )

No comments:

Post a Comment