Kebayoran Lama – Kepolisian
Sektor Kebayoran Lama Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu ( 12/03/2017 )
sekitar pukul 05.30 WIB telah mengamankan seorang pelaku pencurian sebuah
telephone genggam ( hand phone ) di jalanan yang terjadi di daerah Jl. Pulo
Cempaka Raya, RT 006 / 016 Grogol Utara – Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Seorang pelaku yang
melakukan pencurian sebuah hand phone tersebut dan telah diamankan oleh Unit
Reskrim Polsek Kebayoran Lama yaitu MF ( 17 ). Sedangkan korbannya yaitu
seorang wanita bernama Ros NCD ( 22 ) yang berprofesi sebagai karyawan swasta, beralamat di daerah Losari, Brebes – Jawa Tengah.
Saksi dalam kejadian tersebut yaitu Slamet Widodo.
Adapun kronologis dalam
kasus tersebut berawal dari Ros NCD selaku korban sedang menunggu ojek online
Grab yang dipesannya melalui online, tiba – tiba MF selaku pelaku datang dan
mengaku sebagai pengemudi Grab yang telah dipesan oleh korban. Merasa curiga
kalo pelaku bukanlah pengemudi Grab yang telah dipesannya, korban lalu
menanyakan hal tersebut kepada pelaku, namun pelaku minta ditunjukkan
pesanannya melalui HP. Kemudian korban menunjukkan hand phonenya tersebut
kepada pelaku, kemudian pelaku langsung mengambil hand phone korban secara
paksa dan pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Scoopy, lalu
kemudian korban berteriak minta tolong sambil menarik jaket pelaku, dan tidak
lama kemudian pelaku dapat diamankan oleh warga berikut barang buktinya.
Kompol Ardi Rahananto,
SE, S.Ik, M.Si selaku Kapolsek Kebayoran Lama, mengatakan bahwa pelaku
pencurian beserta barang buktinya tersebut sudah kami amankan di Polsek
Kebayoran Lama, dan sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut di Unit
Reskrim. Adapun barang bukti yang telah kami amankan yaitu 1 ( satu ) buah
Handphone merk Samsung A3 milik korban, dan 1 ( satu ) unit kendaraan roda dua
merk Honda Scoopy milik pelaku dengan nopol B 3931 BHT.
“ Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP
tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama
selama 7 tahun “ ujar Ardi Rahananto
No comments:
Post a Comment