Thursday, July 6, 2017

Polsek Kebayoran Lama Ungkap Kasus Pencabulan Terhadap anak.





Kebayoran Lama – Kepolisian Sektor Kebayoran Lama Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengungkap kasus pencabulan terhadap anak , yang terjadi dari bulam Mei 2017 hingga Juli 2017 , korban yang telah melapor 6 ( enam ) , Kamis ( 6/7/2017 )
Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Ardi Rahananto. SE. SIK MSi , menyampaikan Pelaku berinisial ZU als Babe, umur 60 tahun , agama Islam , pekerjaan Dagang , tinggal di Peninggaran Kebayoran Lama Jakarta Selatan telah berhasil dimankan di Polsek Kebayoran Lama.   
    
Pelaku adalah seorang pedagang di Pasar malam yang telah berusia 60 tahun dan tidak mempunyai Istri yang telah meninggal sekitar 14 tahun silam , adapun para korban yang masih anak - anak tinggalnya tidak jauh dari lokasi dagang pelaku yang tidak jauh dari tempat tingalnya.
Hasil pemeriksaan sementara dari 6 ( enam ) korban yang melapor ke Polsek Kebayoran Lama , pelaku melakukan pencabulan dengan cara memberi uang jajan kepada para korban sebesar Rp. 2000,- dan diajak naik kendaraan yang digunakan pelaku untuk berjualan , pada saat didalam mobil korban baru melakukan pencabulan dengan meraba – raba  korban , pelaku pertama meraba tubuh hingga kelamin para korban , yang berakir hingga para korban apabila melihat pelaku timbul ketakutan.
Atas perbuatannya , pelaku dijerat Pasal 76 ( e ) Jo Pasal 82 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Terhadap anak.
“ Ancaman hukuman paling singkat 5 ( lima ) tahun dan paling lama 15 ( lima belas ) tahun” terang Kapolsek Kompol Ardi.  

No comments:

Post a Comment