Saturday, October 1, 2016

Kapolsek Berikan arahan antisipasi Guantibmas Malam Sabtu.

Kebayoran lama - Sabtu ,01 Oktober 2016 jam 00.30 wib kapolsek keb lama  kompol H.Agus Rizal SH ,didampingi Komandan Koramil Mayor Kundori , berikan App kepada anggota Polsek , anggota Koramil , Satpam dan FKPM Kebayoran Lama di Jl.Tengku Nyak Arief /samping Masjid Istiqomah kelurahan Grogol Selatan untuk antisipasi terjadinya gangguan kamtibmas pada malam sabtu dan  kususnya antisipasi Tawuran antar warga serta balap liar / trek trekan yang sering terjadi pada malam libur serta antisipasi terjadinya keributan yang meresahkan seperti geng motor yang tidak diketaui kapan waktunya
Kapolsek meminta anggota yang berjumlah 42 personil terdiri Polri 16 personil , 2 anggota Koramil , 20  dari Kelompok sadar kamtibmas Polsek Kebayoran lama /Forum Komonikasi Polisi dan Masyarakat ( FKPM ), dan 4 ( empat ) Satpam.
Dibagi untuk lakukan antisipasi menjadi 5 ( lima ) titik .
Titik pertama Sekitar Silkar Kebayoran lama , titik dua di Seputar Gandaria City , titik tiga Perempatan Pondok Indah Mall , titik 4 di Bundaran Pondok Indah dan titik kelima di Fedek Pondok Pinang.
Tetapi sebelum menempati titik tersebut kapolsek meminta Untuk lakukan patroli bersama dan apabila ada yang bergerombol berenti berikan himbauan untuk tidak  berkumpul dan sampaikan sesuai dengan aturan ( undang undang ) serta lakukan pemeriksaan dan kedapatan membawa sajam, Narkoba  amankan dan dibawa kekomando untuk lakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek juga mengucapkan trimakasih kepada ndan Ramil dan Babinsa yang secara bersama dengan Satpan dan FKPM  lakukan apel bersama serta antisipasi dalam membantu Polri untuk menciptakan kamtibmas  selama ini berjalan dengan baik semoga dapat berlangsung kebersamaan ini , dilanjutkan pemberian ucapan terima kasih / penghargaan kepada dua anggota FKPM yang berhasil mengamankan tawuran dengan barang buktinya berupa senjata tajam hingga dapat diproses secara hokum , dilanjutkan patroli bersama dan untuk menempati ploting di titik yang telah ditentukan ( humas ).

No comments:

Post a Comment