Sunday, October 8, 2017

** Polsek Kebayoran Lama Ungkap Kasus Penembakan Di Gandaria City **



Kebayoran lama - Unit Reserse dan Kriminalitas ( Reskrim ) Kepolisian Sektor Kebayoran Lama Polres Metro Jakarta telah berhasil mengungkap seorang pelaku penembakan terhadap petugas parkir yang terjadi di parkiran basement B2 Gandaria City pada Jum'at, 06 Oktober 2017 yang berada di wilayah Kebayoran Lama Utara - Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Atas keberhasilannya dalam mengungkap kasus tersebut, pada Minggu ( 08/10/2017 ) pukul 01.00 WIB diselenggarakan press release di Mapolsek Kebayoran Lama yang dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol. Iwan Kurniawan, S.Ik, M.Si yang didampingi oleh Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Purwanta PW, SE, MM, Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Kurniawan Ismail, SH, S.Ik, M.Ik dan Kasie Humas Polsek Kebayoran Lama IPDA Sumaryanto.

" Pada Sabtu dinihari sekitar pukul 02.00 WIB Management dari Gandaria City melaporkan ke Polsek Kebayoran Lama, bahwa telah terjadi suatu peristiwa dengan korban seorang juru parkir, dan dari hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Kebayoran Lama berhasil mengamankan pelakunya yang berprofesi sebagai seorang Dokter Spesialis urat syaraf kejepit yang memiliki tempat praktek didaerah Bintaro " terang Kapolres

Lebih lanjut, Kombes Pol. Iwan Kurniawan, S.Ik, M.Si juga menerangkan bahwa kejadiaan tersebut berawal dari pelaku yang datang ke Gandaria City untuk mengambil STNK kepada anaknya. Padaa saat keluar membayar parkir, pelaku menanyakan kepada sopirnya " kamu bayar apa tidak ", lalu kemudian mengatakan " bayar ", dan pelaku langsung turun dan menanyakan kepada parkir " kamu melihat apa tidak kalo ini mobil dinas, khan ada Perdanya kalo mobil dinas itu tidak perlu membayar parkir " hingga terjadi perselisihan sampai yang bersangkutan memukul petugas parkir tersebut, dan mengeluarkan senjata api serta meletuskan kearah udara sebanyak 1 kali.

" Mobil dinas yang dibawa oleh pelaku tersebut adalah mobil dinas milik istrinya yang kebetulan seorang Dokter yang bertugas di RSPAD " ungkap Iwan Kurniawan

Kapolres Metro Jakarta Selatan juga menambahkan bahwa saat ini yang bersangkutan statusnya ditetapkan sebagai tersangka, dan pasal yang kami terapkan sementara adalah 351 dan 335, kedepan mungkin dari hasil penyelidikan lebih lanjut bisa berkembang, tetapi sementara ini dua pasal tersebut yang kita kenakan.

" Mengenai senjata api yang digunakan, menurut pengakuan dari tersangka didapat dari rekannya kurang lebih pada tahun 2000, dan saat ini masih dalam penyelidikan kita untuk mengetahui kebenaran dari keterangan tersebut, apakah benar didapat dari membeli atau diberikan atau seperti apa itu nanti tergantung dari hasil penyelidikan " ujar Kapolres

No comments:

Post a Comment