Thursday, August 1, 2019

// Kapolsek Kebayoran Lama Himbau Masyarakat Tinggalkan Kebiasaan Lawan Arus Lalu Lintas //



Kebayoran Lama  -  Melawan arus saat berkendara sudah menjadi kebiasaan buruk masyarakat DKI Jakarta yang tidak tahu aturan, bahkan hampir menjadi sebuah kebudayaan masyarakat dalam berlalu lintas. Meski negatif dan melanggar aturan lalu lintas, perilaku tersebut mudah ditemui dibeberapa ruas jalan Ibukota.

Banyak alasan yang membuat mereka melanggar aturan tersebut, namun alasan itu tentunya tidak dapat ditolerir, karena pelanggaran yang mereka dapat membahayakan pengguna jalan lainnya. Melihat hal tersebut, Kepolisian Sektor Kebayoran Lama Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis ( 01/08/2019 ) pukul 16.00 WIB melaksanakan strong point antisipasi pengendara sepeda motor yang kerap melawan arus di Jl. Ciputat Raya, Kebayoran Lama - Jakarta Selatan.



Kompol Telly Alvin, S.Ik selaku Kapolsek Kebayoran Lama, mengatakan, melaju melawan arus merupakan perbuatan yang melanggar hukum dan hal yang sangat membahayakan tersebut sebetulnya sudah ada larangannya dalam Undang - Undang nomor 22 tahun 2009 pasal 287 tentang lalu lintas dan angkutan jalan dengan ancaman pidana kurungan 2 bulan dan denda paling banyak Rp 500 ribu rupiah.

" Saat ini kami masih melakukan upaya strong point dan himbauan Kamtibmas kepada para pengendara sepeda motor yang melawan arus, tetapi bila masih saja terlihat ada yang melanggar melawan arus, kami akan melakukan tindakan secara tegas sesuai dengan undang - undang hukum yang berlaku " ujar Telly Alvin dengan tegas.



Dalam kesempatan yang sama, Kapolsek Kebayoran Lama juga menghimbau kepada masyarakat khususnya warga Kebayoran Lama untuk bisa lebih bijak dan penuh kesadaran dengan meninggalkan kebiasaan buruk melawan arus lalu lintas saat berkendara karena selain sangat membahayakan pengguna jalan lainnya juga dapat membahayakan dirinya sendiri.

" Sayangilah diri kita sendiri dan keluarga kita dengan selalu mematuhi peraturan serta tata tertib lalu lintas saat berkendara, dan jadilah pelopor keselamatan dalam berlalu lintas " harap Kapolsek ( humas )

No comments:

Post a Comment