Monday, November 14, 2016

Kapolsek Kebayoran Lama Berikan Arahan Satpam Pondok Indah Mall.

Kebayoran Lama ( 14 Nopember 2016 ) - Security atau yang biasa disebut dengan Satuan Petugas Keamanan (Satpam) merupakan kepanjangan tangan tugas-tugas kepolisian, baik itu yang bertugas di lingkungan Pertokoan , perumahan, perusahaan, pendidikan maupun perkantoran.
Untuk itu, Polsek Kebayoran Lama memandang perlu menjaga jalinan kerja sama agar dalam menjaga keamanan wilayah Kebayoran Lama  bisa maksimal.
Kapolsek Kebayoran Lama , Kompol Ardi Rahananto telah menginstruksikan kepada anggotanya di masing-masing fungsi agar terus menjalin kerjasama sekaligus memberikan pembinaan pada satpam.
Tugas Polisi itu ada tiga , pertama Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat  kedua Menegakkan Hukum dan ketiga memberikan perlindungan dan pengayoman terhadap masyarakat tutur kapolsek saat memberikan arahan kepada petugas Satpam saat apel dan setelah melakukan perkenalan dengan Satpam sebagai pejabat baru di Polsek Kebayoran Lama .
Tugas Satpam itu sama dengan tugas Polisi yang membedakan hanya kewenangnnya saja karena tugas Satpam itu menyelenggarakan keamanan dan ketertiban dilingkungan / tempat kerjanya yang meliputi aspek pengamanan Fisik , personil dan Informasi lainnya , untuk itu kapolsek meminta pada para Satpam agar dalam pelaksanaan tugas dilapangan dapat bersinergi dengan Polsek Kebayoran Lama  selaku Kepolisian yang membawahi wilayah kerja mereka .
Kapolsek Juga menyampikan bahwa tugas Polisi dapat dibagi dalam dua Golongan yaitu Tugas Represif dan Tugas Prepentif , tugas refresif yaitu menjalankan peraturan atau perintah yang berkuasa apabila telah terjadi pelanggaran hukum , sedangkan tugas preventif kepolisian menjaga dan mengawasi agar peraturan hukum tidak dilanggar oleh siapun ,kapolsek juga meminta kepada petugas satpam apabila terjadi suatu tindak pidana untuk dengan segera memberitahukan kepada Polisi , apabila amankan pelaku jangan sampai saksinya serta barang buktinya tidak ada sehingga tidak dapat diproses hukum, para satpam juga diberikan kesempatan oleh Kapolsek untuk menanyakan yang berkaitan dengan tugas mereka tetapi satupun tidak ada yang bertanya , berhubung tidak ada yang Tanya kapolsek juga berikan kesempatan apabila ada yang ditanyakan silakan datang ke Polsek atau boleh kepolsubsektor ( Ipda Ilham Raka )atau babinkamtibmas ( Bripka Abu Amar ) yang saat itu mendampingi kapolsek dalam memberikan arahan ( humas )  

No comments:

Post a Comment