Wednesday, July 20, 2016

Bangunan Tanpa Memiliki IMB di Bongkar .




Kebayoran lama – Aparat Polsek Kebayoran Lama dibawah pimpinan Kapolsek Kebayoran Lama Kompol H. Agus Rizal. SH memberikan bantuan pengamanan sesuai dengan adanya permintaan pengamanan dari camat Kebayoran Lama Sahid Ali , sehubungan dengan adanya kegiatan pembongkaran bangunan yang menyalahi perijinan oleh oleh dinas P2B Kecamatan Kebayoran Lama, Rabu 20 Juli  2016 Jam : 10.00 Wib.
Selain petugas Polsek Kebayoran Lama juga dibantu dari Koramil Kebayoran Lama yang dipimpin langsung komandan Kortamil. Mayor H. Kundori , Pembongkaran yang dilakukan oleh dinas P2B  Kebayoran Lama  di Jl. Pinang Kuningan IX Blok UQ No.47  Rt.14/03 Kelurahan Pondok Pinang  Kecamatan Kebayoran Lama Jakarta Selatan , dipimpin langsung Kepala Seksi Dinas Penataan Kota Kecamatan Kebayoran Lama Cindy Pangastuti, ST, SE , pembongkaran dilakukan karena pembangunan tidak memiliki Ijin Mendirikan Bangunan / IMB dari pemerintah . ( humas )

No comments:

Post a Comment