Kebayoran Lama — Satuan Tugas
Polisi Pamong Praja Kecamatan Kebayoran lama menertibkan pedagang kaki lima
(PKL) di yang berada diatas Trotoar Sepanjang Jl. Kemandoran VIII Kelurahan
Grogol Utara Kebayoran Lama , Jakarta Selatan, pada Senin (25/7/2016 ).09.30 wib
Penertiban pedagang yang berjualan
diatas Trotoar yang dilakukan oleh Sat Pol PP Kelurahan dan Kecamatan Kebayoran
Lama tersebut dipimpin langsung Lurah Grogol Utara Jumadi.
Penertiban Pedagang kaki lima yang
diselenggarakan ini adalah menindak lanjuti banyaknya laporan yang masuk ke
wali kota Jakarta selatan dan Kecamatan Kebayoran Lama ,yang mana trotoar yang
mestinya digunakan untuk pejalan kaki digunakan untuk dagang sehingga perlu
dilakukan penertiban , setelah penertiban usai akan tetap dilakukan pemantauan
oleh satpol PP dengan harapan tidak ada pedagang yang berjualan diatas trotoar
lagi tutur lurah di lokasi saat berlangsung penertiban
Mengantisipasi terjadinya gangguan
kamtibmas saat berlangsung penertiban kapolsek Kebayoran Lama Kompol. H. Agus
Rizal .SH ,memerintahkan Bhabinkamtibmas Kelurahan Grogol Utara Aiptu Kasim
Utan dan sejumlah anggota Polsek untuk membantu lakukan pengamanan saat
kegiatan penertiban berlangsung. ( humas )
No comments:
Post a Comment