Monday, July 25, 2016




Kebayoran Lama  — Satuan Tugas Polisi Pamong Praja Kecamatan Kebayoran lama menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di yang berada diatas Trotoar Sepanjang Jl. Kemandoran VIII Kelurahan Grogol Utara Kebayoran Lama , Jakarta Selatan, pada Senin  (25/7/2016 ).09.30 wib
Penertiban pedagang yang berjualan diatas Trotoar yang dilakukan oleh Sat Pol PP Kelurahan dan Kecamatan Kebayoran Lama  tersebut  dipimpin langsung Lurah Grogol Utara Jumadi.
Penertiban Pedagang kaki lima yang diselenggarakan ini adalah menindak lanjuti banyaknya laporan yang masuk ke wali kota Jakarta selatan dan Kecamatan Kebayoran Lama ,yang mana trotoar yang mestinya digunakan untuk pejalan kaki digunakan untuk dagang sehingga perlu dilakukan penertiban , setelah penertiban usai akan tetap dilakukan pemantauan oleh satpol PP dengan harapan tidak ada pedagang yang berjualan diatas trotoar lagi tutur lurah di lokasi saat berlangsung penertiban
Mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas saat berlangsung penertiban kapolsek Kebayoran Lama Kompol. H. Agus Rizal .SH ,memerintahkan Bhabinkamtibmas Kelurahan Grogol Utara Aiptu Kasim Utan dan sejumlah anggota Polsek untuk membantu lakukan pengamanan saat kegiatan penertiban berlangsung. ( humas ) 

No comments:

Post a Comment