Tuesday, May 24, 2016

PENERTIBAN PAPAN REKLAME TANPA IJIN .




Kebayoran Lama – Aparat Polsek Kebayoran Lama memberikan bantuan pengamnan saat Unit Pelayanan Pajak daerah Kebayoran Lama melakukan tugas penertiban dan pembongkaran papan Reklame yang tanpa ijin diwilayah Kebayoran Lama Selasa ( 24 Mei 2016 ).
Kanit Patroli Polsek Kebayoran Lama Iptu Tavid melaporkan , Unit Pelayanan Pajak Daerah Kebayoran Lama melakukan penertiban Papan reklame yang tanpa ijin dan terpasang diatas saluran air yang menjorok ke jalan serta tidak sesuai dengan aturan kususnya untuk hari ini yang melanggar di jalan Ciputat Raya.
Penertiban papan reklame yang dilaksanakan Unit Pelayanan Pajak Daerah Kebayoran Lama dipimpin langsung Kasatgas Pelayanan Pemeriksaan dan Penilaian Aminudin dengan jumlah personil 15 personil.
Kapolsek Kebayoran Lama Kompol H. Agus Rizal .SH menuturkan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas saat berlangsung penertiban papan reklame yang ada diwilayah Kebayoran Lama dan sesuai permintaan dari Unit Pelayanan Pajak Daerah Kebayoran Lama , untuk itu sejumlah personil diperbantukan dengan harapan berjalan dengan lancar serta aman ( humas )

No comments:

Post a Comment