Tuesday, May 31, 2016

REKLAME TANPA IJIN DI TERTIBKAN




Kebayoran Lama – Aparat Polsek Kebayoran Lama memberikan bantuan pengamnan saat Unit Pelayanan Pajak daerah Kebayoran Lama melakukan tugas penertiban dan pembongkaran papan Reklame yang tanpa ijin diwilayah Kebayoran Lama Selasa ( 31 Mei 2016 ) .

Panit Bimas Ipda Gita dan Kanit Intel Polsek Kebayoran Lama Ipda Suyatno melaporkan , Unit Pelayanan Pajak Daerah Kebayoran Lama melakukan penertiban Papan reklame yang tanpa ijin dan terpasang diatas saluran air yang menjorok ke jalan serta tidak sesuai dengan aturan di wilayah Kebayoran Lama dan Selasa 31 Mei 2016 penertiban dilakukan di Jl. Raya Kebayoran Lama serta Jl. Panjang Cidodol Cipulir .

Penertiban papan reklame yang dilaksanakan Unit Pelayanan Pajak Daerah Kebayoran Lama dipimpin langsung Kasatgas Pelayanan Pemeriksaan dan Penilaian Aminudin dengan jumlah personil 14 personil gabungan dengan personil Polsek.
Kapolsek Kebayoran Lama Kompol H. Agus Rizal .SH menuturkan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas saat berlangsung penertiban papan reklame yang ada diwilayah Kebayoran Lama dan sesuai permintaan dari Unit Pelayanan Pajak Daerah Kebayoran Lama , untuk itu sejumlah personil diperbantukan dengan harapan penertiban Reklame yang tak berijin berjalan dengan lancar serta aman ( humas )

No comments:

Post a Comment