Friday, May 13, 2016

SURAT PERINGATAN UNTUK PEDANG DIATAS LAHAN MILIK FRANS DIBERIKAN





Kebayoran lama – Jum’at ( 13-5-2016 ) 09.00 Wib  Aparat Kepolisian Sektor Kebayoran Lama Polres Jakarta Selatan yang dipimpin langsung Kapolsek Kompol H. Agus Rizal. SH ,memberikan bantuan pengamanan saat Petugas dari Wali Kota Jakarta Selatan memberikan Surat Peringatan Ke 1 untuk mengosongkan Bangunan kios yang berada diatas tanah milik Frans Budi yang terletak di Jl. Stasiun Rt.03/01 Kelurahan Kebayoran Lama Utara , menindak lanjuti hasil sosialisasi yang telah dilaksanakan dikantor Kelurahan Kebayoran Lama pada Senin 9 Mei 2016 yang lalu, yang telah disetujui.
Dibawah Pimpinan Ujang Harmawan ( Kasatgas Pol PP ) Walikota Jakarta Selatan ,  Pedagang yang berjualan diatas lahan kurang lebih 3000 M2 Milik Frans Budi , diberikan Surat Peringatan , yang berisi agar pedagang yang jualan diatas lahan milik Frans Budi Satoso yang terletak di Jl. Stasiun Rt.003/01 Kelurahan Kebayoran Lama Utara Kebayoran Lama Kota Adminitrasi Jakarta Selatan dalam Jangka waktu 7 X 24 Jam terhitung sejak tanggal 13 Mei 2016 segera mengosongkan dan atau membongkar sendiri dan apabila dalam waktu yang diberikan tidak dilakukan Tim Penertiban Terpadu Tingkat Kota Adminitrasi Jakarta Selatan akan melaksanakan penertiban/ mengosongkan /membongkar , selain diberikan secara langsung kepada pedagang oleh Petugas Satpol PP juga menempel Surat Peringatan di Tembok – Tembok yang ada dilokasi serta memberikan tanda silang merah agar semua pedagang yang ada dilokasi dapat membaca peringatan tersebut.
Kapolsek Kebayoran Lama Kompol H. Agus Rizal. SH, mengatakan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas sesuai hasil sosialisasi yang telah berlangsung baik para pedagang sepakat saat dilakukan sosialisasi , Polsek beserta unsur terkait lainnya tetap melakukan antisipasi dengan harapan dapat berjalan dengan lancar dan aman ( Humas ).  

No comments:

Post a Comment