Saturday, June 4, 2016

CEGAH PELANGGARAN PERDA KAPOLSEK KEBAYORAN LAMA TATAP MUKA DENGAN PENGUSAHA HIBURAN .




Kebayoran lama Sabtu , 4 Juni 2016 , Mulai pukul 15.00 Wib bertempat diruang Aula Polsek Kebayoran Lama Polres Metro Jakarta Selatan , berlangsung acara tatap muka dengan Kapolsek Kebayoran Lama Kompol H. Agus Rizal SH dengsan perwakilan para pengusaha tempat Hiburan  yang berada di wilayah hukum Polsek Kebayoran Lama.

Acara dipimpn oleh Kapolsek Kebayoran Lama didampingi Waka Polsek AKP. Samsudin.M dan diikuti oleh para perwira Polsek dan undangan para para perwakilan tempat usaha hiburan.
Dalam kesempatan tersebut Komp Agus Rizal. SH menyampaikan beberapa arahan antara lain agar menjelang , selama dan setelah bulan Ramadhan tempat tempat hiburan yang ada agar tetap mentaati Peraturan Pemerintah Daerah  untuk tutup dan buka  sebagaimana yang telah diatur , kapaolsek juga mewanti wanti Jangan sampai memicu atau mengundang organisasi masa datang untuk mengambil tindakan sendiri.,dan perlu diketahui bahwa organisasi masa tidak boleh melakukan operasi karena tidak punya wewenang dan hanya punya hak untuk melaporkan kepada pihak kami ( Polri ) , sehingga dia hanya bisa mendampingi tidak bisa melakukan tindakan sendiri itu merupakan pelanggaran hukum tutur kapolsek saat mengakiri arahannya. ( humas )  

No comments:

Post a Comment