Kebayoran Lama — Satuan Tugas
Polisi Pamong Praja Kecamatan Kebayoran lama bersama Kelurahan Cipulir menertibkan
pedagang kaki lima (PKL) di yang berada Sepanjang Jl. Kebon Mangga IV Kelurahan
Cipulir Kebayoran Lama , Jakarta
Selatan, pada Selasa (02/8/2016 ).09.00
wib
Penertiban pedagang yang berjualan di
Jl. Kebon mangga IVyang sebagian mengunakan badan jalan dilakukan oleh Sat Pol
PP Kelurahan dan Kecamatan serta PPSU tersebut dipimpin langsung Lurah Cipulir Adi Prayogo
yang didampingi unsur tiga pilar kelurahan ( babinkamtibmas dan babinsa ).
Penertiban Pedagang kaki lima yang
diselenggarakan ini adalah menindak lanjuti banyaknya laporan warga yang masuk
ke wali kota Jakarta selatan dan
Kecamatan Kebayoran Lama ,yang mana banyaknya pedangan yang menggunakan badan
jalan hingga jalan menjadi sempit , yang mestinya jalan lebar dan dapat
digunakan dengan baik oleh pejalan kaki , sehingga perlu dilakukan penertiban ,
setelah penertiban usai akan tetap dilakukan pemantauan oleh satpol PP dengan
harapan tidak ada pedagang yang membangun kios / tenda serta berjualan diatas
trotoar maupun yang menggunakan badan jalan lagi tutur lurah di lokasi saat
berlangsung penertiban
No comments:
Post a Comment