Kebayoran Lama — Satuan Tugas
Polisi Pamong Praja Kecamatan Kebayoran lama menertibkan bangunan MCK serta pedagang
kaki lima (PKL) di yang berada diatas Trotoar Rt.05/11 Kelurahan Grogol Utara Kebayoran
Lama , Jakarta Selatan, pada Senin (29/8/2016
).09.00 wib
Pembongkaran MCK yang berada diatas
Trotoar serta Penertiban pedagang yang berjualan diatas Trotoar yang dilakukan
oleh Sat Pol PP Kelurahan Grogol Utara dan Kecamatan Kebayoran Lama tersebut dipimpin langsung Camat Kebayoran Lama H.
Sayid.ZA.SH.
Pembongkaran serta Penertiban
Pedagang kaki lima yang diselenggarakan ini adalah menindak lanjuti banyaknya
laporan yang masuk ke wali kota Jakarta selatan dan Kecamatan Kebayoran Lama
,yang mana trotoar yang mestinya digunakan untuk pejalan kaki digunakan untuk
dagang sehingga perlu dilakukan penertiban , setelah penertiban usai akan tetap
dilakukan pemantauan oleh satpol PP dengan harapan tidak ada pedagang yang
berjualan diatas trotoar lagi tutur camat di lokasi saat berlangsung pembongkaran
serta penertiban
Mengantisipasi terjadinya gangguan
kamtibmas saat berlangsung penertiban kapolsek Kebayoran Lama Kompol. H. Agus
Rizal .SH ,memerintahkan Bhabinkamtibmas Kelurahan Grogol Utara Aiptu Kasim
Utan dan Kapolsubsektor Permata Hijau Ipda Suradi serta sejumlah anggota Polsek untuk membantu lakukan
pengamanan saat kegiatan penertiban berlangsung. ( humas )
No comments:
Post a Comment