Monday, August 22, 2016

Kapolsek Kebayoran Lama Menjadi Pembina Upacara di SMAN 29.



Kebayoran lama  – Dalam rangka melihara kamtibmas yang kondusif di tingkat pelajar sekolah, Kepala Kepolisian Sektor Kebayoran Lama  Kompol H. Agus Rizal SH lakukan pembinaan dan menjadi Pembina Upacara di SMA N 29 Jakarta , Senin (22/08/2016) 07.00 Wib.
Upacara bendera yang diselenggarakan oleh SMA 29 berlangsung sertiap hari Senin , yang diikuti oleh seluruh siswa dan siswi dari klas X hingga XII dan para karyawan sekolah serta Guru tutur kepala sekolah SMAN 29 Drs.Coral Titaley , bersyukur hari ini Pembina upacaranya bapak kapolsek  tuturnya setelah upacara bendera selesai.
Dalam amanatnya kapolsek pertama menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pihak Sekolah kususnya Ibu Kepala sekolah yang telah memberi waktu untuk menjadi Pembina upacara , kedua kapolsek menyampaikan upacara adalah merupakan kegiatan yang baik untuk meningkatkan talisilaturahmi antara Polisi, Guru dan adik adik pelajar.
Upacara ini juga merupakan bentuk penghormatan terhadap para pejuang yang telah gugur mendahului kita , yang telah mempersembahkan kemerdekaan Negara Republik Indonesia dari tangan penjajah , untuk itu pelajarlah yang akan meneruskan perjuangan para pendahulu kita dalam membangun bangsa ini , dan dengan berkembangnya ilmu pengetahuan, Tehnologi dan kemajuan segala bidang akan berdampak positif dan Negatif , untuk itu para siswa silakan pilih karena para siswa sudah dapat membedakan yang baik yang yang kurang baik, belakangan ini juga ada Fenomena yang berkembang ada kelompok pelajar dengan menggunakan sepeda motor keliling dengan tujuan yang tidak jelas ,bahkan tidak jarang yang membawa senjata tajam yang akan membahayakan diri sendiri dan orang lain , untuk itu perlu diketahui para siswa semua bahwa segala pelanggaran hukum yang dilakukan oleh para siswa dan telah terbukti atau tertangkap akan berdampak kepada siswa itu sendiri , karena tindak pidana yang dilakukan pelajar tidak ada lagi perbedaannya dan tidak ada keringannya dalam penegakan hukum , bahkan pihak sekolah juga akan memberikan sangsi kepada anak didiknya yang melakukan pelanggaran, tindak pidana ataupun Tawuran akan dikeluarkan dan tidak dapat masuk ke sekolah Negeri kembali.
Kapolsek Juga menyampaikan tentang , pelanggaran yang terjadi apabila diproses hukum dengan ancaman hukumannya , dengan membawa Sajam , Perkelaian pelajar yang mengakibatkan orang itu luka atau meninggal bahkan sampai penyalahgunaan obat obat terlarang , semua ancaman hukuman disampaikan serta dampak yang ditimbulkan sehingga pelajar mengerti dan tidak akan melakukan pelanggaran hukum.
Setelah kapolsek menyampaikan tentang ancaman hukuman apabila pelanggran hokum tersebut terjadi , kapolsek berpesan kepada para pelajar / siswa yang ada untuk Folus Belajar dan tidak terpengaruh ajakan ajakan oleh pelajar lain untuk melakukan pelanggaran hokum yang dapat membahayan diri sendiri ataupun orang lain yang akirnya merugikan diri sendiri, demikian juga untuk para guru juga dimohon untuk melakukan pengawasan kepada peserta didiknya secara Intensif serta melakukan pendekatan secara persuasive untuk menghindari pelanggaran yang dilakukan pelajar , Kepada pelajar siswa/ siswi selamat belajar semoga sukses dalam meraih cita cita tutur kapolsek saat mengakiri arahan dan himbauannya. ( humas )      

No comments:

Post a Comment