Kebayoran lama – Dalam rangka melihara kamtibmas yang
kondusif di tingkat pelajar sekolah, Kepala Kepolisian Sektor Kebayoran Lama Kompol H. Agus Rizal SH lakukan pembinaan dan
menjadi Pembina Upacara di SMA N 29 Jakarta , Senin (22/08/2016) 07.00 Wib.
Upacara bendera yang diselenggarakan oleh SMA 29
berlangsung sertiap hari Senin , yang diikuti oleh seluruh siswa dan siswi dari
klas X hingga XII dan para karyawan sekolah serta Guru tutur kepala sekolah SMAN
29 Drs.Coral Titaley , bersyukur hari ini Pembina upacaranya bapak
kapolsek tuturnya setelah upacara
bendera selesai.
Dalam amanatnya kapolsek pertama menyampaikan
ucapan terima kasih kepada Pihak Sekolah kususnya Ibu Kepala sekolah yang telah
memberi waktu untuk menjadi Pembina upacara , kedua kapolsek menyampaikan
upacara adalah merupakan kegiatan yang baik untuk meningkatkan talisilaturahmi
antara Polisi, Guru dan adik adik pelajar.
Upacara ini juga merupakan bentuk penghormatan
terhadap para pejuang yang telah gugur mendahului kita , yang telah
mempersembahkan kemerdekaan Negara Republik Indonesia dari tangan penjajah ,
untuk itu pelajarlah yang akan meneruskan perjuangan para pendahulu kita dalam
membangun bangsa ini , dan dengan berkembangnya ilmu pengetahuan, Tehnologi dan
kemajuan segala bidang akan berdampak positif dan Negatif , untuk itu para
siswa silakan pilih karena para siswa sudah dapat membedakan yang baik yang
yang kurang baik, belakangan ini juga ada Fenomena yang berkembang ada kelompok
pelajar dengan menggunakan sepeda motor keliling dengan tujuan yang tidak jelas
,bahkan tidak jarang yang membawa senjata tajam yang akan membahayakan diri
sendiri dan orang lain , untuk itu perlu diketahui para siswa semua bahwa
segala pelanggaran hukum yang dilakukan oleh para siswa dan telah terbukti atau
tertangkap akan berdampak kepada siswa itu sendiri , karena tindak pidana yang
dilakukan pelajar tidak ada lagi perbedaannya dan tidak ada keringannya dalam
penegakan hukum , bahkan pihak sekolah juga akan memberikan sangsi kepada anak
didiknya yang melakukan pelanggaran, tindak pidana ataupun Tawuran akan
dikeluarkan dan tidak dapat masuk ke sekolah Negeri kembali.
Kapolsek Juga menyampaikan tentang , pelanggaran
yang terjadi apabila diproses hukum dengan ancaman hukumannya , dengan membawa
Sajam , Perkelaian pelajar yang mengakibatkan orang itu luka atau meninggal bahkan
sampai penyalahgunaan obat obat terlarang , semua ancaman hukuman disampaikan
serta dampak yang ditimbulkan sehingga pelajar mengerti dan tidak akan
melakukan pelanggaran hukum.
Setelah kapolsek menyampaikan tentang ancaman
hukuman apabila pelanggran hokum tersebut terjadi , kapolsek berpesan kepada
para pelajar / siswa yang ada untuk Folus Belajar dan tidak terpengaruh ajakan
ajakan oleh pelajar lain untuk melakukan pelanggaran hokum yang dapat
membahayan diri sendiri ataupun orang lain yang akirnya merugikan diri sendiri,
demikian juga untuk para guru juga dimohon untuk melakukan pengawasan kepada
peserta didiknya secara Intensif serta melakukan pendekatan secara persuasive untuk
menghindari pelanggaran yang dilakukan pelajar , Kepada pelajar siswa/ siswi selamat
belajar semoga sukses dalam meraih cita cita tutur kapolsek saat mengakiri
arahan dan himbauannya. ( humas )
No comments:
Post a Comment