Monday, August 22, 2016

Kapolsubsektor Permata Hijau menjadi Pembina Upacara di SMPN 16



Kebayoran lama  – Dalam rangka melihara kamtibmas yang kondusif di tingkat pelajar sekolah, Kapolsubsektor Permata Hijau Ipda Suradi didampingi Babinkamtibmas Kelurahan Grogol Utara  menjadi Pembina Upacara di SMP N 16 Jakarta , Senin (22/08/2016) 06.30 Wib.
Upacara bendera yang diselenggarakan oleh SMPN 16 berlangsung sertiap hari Senin , yang diikuti oleh seluruh siswa dan siswi dari klas VII hingga IX dan para karyawan sekolah serta Guru tutur kepala sekolah SMPN 16 Drs.Subadri , Jumlah siswa dan siswi seluruhnya 850 tutur kepala serkolah kepada Babin.
Kapolsubsektor Permata Hijau Ipda Suradi yang didampingi Babinkamtibmas Aiptu Kasim Utan yang menjadi Pembina Upacara atas nama pimpinan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pihak Sekolah yang telah memberi waktu untuk menjadi Pembina upacara , dan mohon ijin untuk menyampaikan pesan  kapolsek dalam upacara bendera ini, yang intinya yaitu :
Upacara adalah merupakan kegiatan yang baik untuk meningkatkan talisilaturahmi apalagi saat ini antara Polisi, Guru dan adik adik pelajar , Upacara ini juga merupakan bentuk penghormatan terhadap para pejuang yang telah gugur mendahului kita , yang telah mempersembahkan kemerdekaan Negara Republik Indonesia dari tangan penjajah , untuk itu pelajarlah yang akan meneruskan perjuangan para pendahulu kita dalam membangun bangsa ini , dan dengan berkembangnya ilmu pengetahuan, Tehnologi dan kemajuan segala bidang akan berdampak positif dan Negatif , untuk itu para siswa silakan pilih karena para siswa sudah dapat membedakan yang baik dan yang kurang baik, para siswa yang usianya belum ada 17 tahun dan belum mempunyai Surat Ijin Mengemudi juga tidak diperkenankan membawa sepeda Motor, baik adik adik ini sudah pandai mengendarai sepeda motor , akir akir ini juga sering terjadi perkelaian antar pelajar , yang dilakukan dari tingkat sekolah Dasar hingga menengah atas untuk itu para siswa juga tidak diperkanankan untuk lakukan tawuran , karena itu melanggar aturan dan undang undang , karena tindak pidana yang dilakukan pelajar tidak ada lagi perbedaannya dan tidak ada keringannya dalam penegakan hukum , bahkan pihak sekolah juga akan memberikan sangsi kepada anak didiknya yang melakukan pelanggaran hukum , tindak pidana ataupun Tawuran akan dikeluarkan dan tidak dapat masuk ke sekolah Negeri kembali.
Ipda Suradi juga menyampaikan pesan kapolsek kepada para pelajar / siswa yang ada untuk Fokus dalam Belajar dan tidak terpengaruh ajakan ajakan oleh pelajar lain untuk melakukan pelanggaran hukum yang dapat membahayan diri sendiri ataupun orang lain yang akirnya merugikan diri sendiri, demikian juga untuk para guru juga dimohon untuk melakukan pengawasan kepada peserta didiknya secara Intensif serta melakukan pendekatan secara persuasive untuk menghindari pelanggaran yang dilakukan pelajar , Kepada pelajar siswa/ siswi selamat belajar semoga sukses dalam meraih cita cita .( humas )   

No comments:

Post a Comment