Kebayoran lama – Dalam rangka melihara kamtibmas yang
kondusif di tingkat pelajar sekolah, Kapolsubsektor Permata Hijau Ipda Suradi
didampingi Babinkamtibmas Kelurahan Grogol Utara menjadi Pembina Upacara di SMP N 16 Jakarta ,
Senin (22/08/2016) 06.30 Wib.
Upacara bendera yang diselenggarakan oleh SMPN 16
berlangsung sertiap hari Senin , yang diikuti oleh seluruh siswa dan siswi dari
klas VII hingga IX dan para karyawan sekolah serta Guru tutur kepala sekolah SMPN
16 Drs.Subadri , Jumlah siswa dan siswi seluruhnya 850 tutur kepala serkolah
kepada Babin.
Kapolsubsektor Permata Hijau Ipda Suradi yang
didampingi Babinkamtibmas Aiptu Kasim Utan yang menjadi Pembina Upacara atas
nama pimpinan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pihak Sekolah yang telah memberi
waktu untuk menjadi Pembina upacara , dan mohon ijin untuk menyampaikan pesan kapolsek dalam upacara bendera ini, yang
intinya yaitu :
Upacara adalah merupakan kegiatan yang baik untuk
meningkatkan talisilaturahmi apalagi saat ini antara Polisi, Guru dan adik adik
pelajar , Upacara ini juga merupakan bentuk penghormatan terhadap para pejuang
yang telah gugur mendahului kita , yang telah mempersembahkan kemerdekaan
Negara Republik Indonesia dari tangan penjajah , untuk itu pelajarlah yang akan
meneruskan perjuangan para pendahulu kita dalam membangun bangsa ini , dan
dengan berkembangnya ilmu pengetahuan, Tehnologi dan kemajuan segala bidang
akan berdampak positif dan Negatif , untuk itu para siswa silakan pilih karena
para siswa sudah dapat membedakan yang baik dan yang kurang baik, para siswa
yang usianya belum ada 17 tahun dan belum mempunyai Surat Ijin Mengemudi juga
tidak diperkenankan membawa sepeda Motor, baik adik adik ini sudah pandai
mengendarai sepeda motor , akir akir ini juga sering terjadi perkelaian antar
pelajar , yang dilakukan dari tingkat sekolah Dasar hingga menengah atas untuk
itu para siswa juga tidak diperkanankan untuk lakukan tawuran , karena itu
melanggar aturan dan undang undang , karena tindak pidana yang dilakukan
pelajar tidak ada lagi perbedaannya dan tidak ada keringannya dalam penegakan hukum
, bahkan pihak sekolah juga akan memberikan sangsi kepada anak didiknya yang
melakukan pelanggaran hukum , tindak pidana ataupun Tawuran akan dikeluarkan
dan tidak dapat masuk ke sekolah Negeri kembali.
Ipda Suradi juga menyampaikan pesan kapolsek kepada
para pelajar / siswa yang ada untuk Fokus dalam Belajar dan tidak terpengaruh
ajakan ajakan oleh pelajar lain untuk melakukan pelanggaran hukum yang dapat
membahayan diri sendiri ataupun orang lain yang akirnya merugikan diri sendiri,
demikian juga untuk para guru juga dimohon untuk melakukan pengawasan kepada
peserta didiknya secara Intensif serta melakukan pendekatan secara persuasive untuk
menghindari pelanggaran yang dilakukan pelajar , Kepada pelajar siswa/ siswi selamat
belajar semoga sukses dalam meraih cita cita .( humas )
No comments:
Post a Comment