Monday, August 29, 2016

Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Lama menjadi Pembina Upacara di SMP Hangtuah Cipulir



Kebayoran lama  – Dalam rangka melihara kamtibmas yang kondusif di tingkat pelajar sekolah, Kanit Reskrim AKP Budi Setiyono menjadi Pembina atau Inspektur Upacara di SMP Hangtuah Cipulir Jakarta , sedangkan Bhabinkamtibmas Aiptu Jaidi Pendi Sebagai Pimpinan / komandan Upacara ,  Senin (29/08/2016) 07.00 Wib dihalam sekolah Hangtuah Cipulir.

Upacara bendera yang diselenggarakan oleh SMP Hangtuah berlangsung sertiap hari Senin , yang diikuti oleh seluruh siswa dan siswi dari klas VII hingga IX dan para karyawan sekolah serta Guru tutur kepala sekolah SMP Hangtuah Bp. Haris Spd , Jumlah siswa dan siswi seluruhnya 486 tutur kepala sekolah .
Kanit Reskrim AKP Budi Setiyono yang menjadi Pembina Upacara atas nama pimpinan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pihak Sekolah yang telah memberi waktu untuk menjadi Pembina upacara , dan mohon ijin untuk menyampaikan pesan  kapolsek dalam upacara bendera ini, yang intinya yaitu :
Upacara adalah merupakan kegiatan yang baik untuk meningkatkan talisilaturahmi apalagi saat ini antara Polisi, Guru dan adik adik pelajar , Upacara ini juga merupakan bentuk penghormatan terhadap para pejuang yang telah gugur mendahului kita , yang telah mempersembahkan kemerdekaan Negara Republik Indonesia dari tangan penjajah , untuk itu pelajarlah yang akan meneruskan perjuangan para pendahulu kita dalam membangun bangsa ini , dan dengan berkembangnya ilmu pengetahuan, Tehnologi dan kemajuan segala bidang akan berdampak positif dan Negatif , untuk itu para siswa silakan pilih karena para siswa sudah dapat membedakan yang baik dan yang kurang baik, para siswa yang usianya belum ada 17 tahun dan belum mempunyai Surat Ijin Mengemudi juga tidak diperkenankan membawa sepeda Motor, baik adik adik ini sudah pandai mengendarai sepeda motor , akir akir ini juga sering terjadi perkelaian antar pelajar , yang dilakukan dari tingkat sekolah Dasar hingga menengah atas untuk itu para siswa juga tidak diperkanankan untuk lakukan tawuran , karena itu melanggar aturan dan undang undang , karena tindak pidana yang dilakukan pelajar tidak ada lagi perbedaannya dan tidak ada keringannya dalam penegakan hukum , bahkan pihak sekolah juga akan memberikan sangsi kepada anak didiknya yang melakukan pelanggaran hukum , tindak pidana ataupun Tawuran akan dikeluarkan dan tidak dapat masuk ke sekolah kembali.

AKP Budi Setiyono juga menyampaikan pesan kapolsek kepada para pelajar / siswa yang ada untuk Fokus dalam Belajar dan tidak terpengaruh ajakan ajakan oleh pelajar lain untuk melakukan pelanggaran hukum yang dapat membahayan diri sendiri ataupun orang lain yang akirnya merugikan diri sendiri, demikian juga untuk para guru juga dimohon untuk melakukan pengawasan kepada peserta didiknya secara Intensif serta melakukan pendekatan secara persuasive untuk menghindari pelanggaran yang dilakukan pelajar , Kepada pelajar siswa/ siswi selamat belajar semoga sukses dalam meraih cita cita .( humas )  

No comments:

Post a Comment