Wednesday, April 5, 2017

Polisi Bantu Satpol PP Saat lakukan Penertiban Pedangan Kaki Lima .

Kebayoran Lama – Pengamanan Penertiban pedagang kaki lima di sepanjang Jalan Patal Senayan RW 07 dan Jalan Sirkon RW 10 Kelurahan Grogol Utara Kecamatan Kebayoran Lama Jakarta Selatan .Pemerintah Kota Adminitrasi Jakarta Selatan Kecamatan Kebayoran Lama Kelurahan Grogol Utara melaksankan penertiban pedagang kaki lima yang berada disepan jang jalan Patal Senayan dan Jl. Sirkon , Rabu ( 5/4/2017 ) 09.00 Wib.
Penertiban pedagang kaki lima yang dilakukan penerintah Kecamatan Kebayoran Lama dipimpin langsung Camat Kebayoran Lama Sayid Ali, penertiban yang dilakukan Satpol PP Baik Satpol PP Kecamatan dan Satpol PP Kelurahan dibantu LKDM dan LMK Kelurahan Grogol Utara dan juga dibantu dari anggota Koramil Kebayoran Lama .  

Mengantisipasi terjadinya hal- hal yang tidak diinginkan Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Ardi Rahananto. SE.SIK . Msi mengirimkan sejumlah personil Polsek Kebayoran Lama untuk membantu lakukan pengamanan , melalui Ipda Sutijan Kapolsubsektor Permata Hijau Grogol Utara Kapolsek Menghimbau kepada para pedagang kaki lima untuk tidak berjualan diatas Trotoar , karena Trotoar tidak diperuntukan untuk berjualan karena dapat mengganggu arus lalu lintas , dan Trotoar ini diperuntukkan untuk pejalan kaki  mari kita jaga keindahan kebersihan dan keamanan bersama tutur Ipda Sutijan .( humas )     

No comments:

Post a Comment