Kebayoran Lama –
Sekertaris Kota Adminitrasi Jakarta Selatan Desi Putra ,memimpin apel kegiatan
pelaksanaan Monitoring dan Pengawasan Industri Pariwisata , di Kecamatan
Kebayoran Lama , Jum’at ( 21/4/2017 ) 21.00 Wib
Didampingi tiga pilar Kebayoran Lama ,( Camat ,
Kapolsek dan Komandan koramil ) Kanit Bimas Ipda Gita , Bhabinkamtibmas dan
Para lurah sekecamatan Kebayoran Lama , FKDM Kecamatan Kebayoran Lama ,
Kasatpol PP Kebayoran Lama , Kepala seksi Pemerintahan Kecamatan Kebayoran Lama
kepala PTSP , Desi Putra menjelaskan kegiatan ini dalam rangka untuk mengetahui
legalitas Usaha Industri Pariwisata di Jakarta Selatan.
“ Malam ini kita akan menuju lokasi tempat hiburan
yang ada di Jl. Alteri Sultan Iskandar Muda Gives Karaoke dan Felfed Karaoke
untuk melihat kelengkapan legalitas terutama terkait dengan Surat Ijin Usaha
Pariwisata ( SIUP ) “ katanya.
Selain memeriksa kelengkapan SIUP yang langsung dimonitoring
Dinas Pariwisata , juga dilakukan pemeriksaan IMB , Undang - Undang Gangguan
Amdal dan lainnya yang ada kaitannya dengan usaha Industri Pariwisata.
Kapolsek Kebayoran lama Kompol Ardi Rahananto.
SE.SIK.Msi melalui Kanit Bimas Ipda Gita mengajak para karyawan Industri
Pariwisata untuk selalu menjaga keamanan dan kenyamanan para pengunjung yang
datang untuk mencari hiburan , dan mengajak segenap lapisan masyarakat yang ada
dilokasi juga untuk bersama menjaga keamanan sehingga situasi tetap nyaman dan
kondusif. ( humas )
No comments:
Post a Comment