Tuesday, May 23, 2017

Polisi Bantu Satpal PP dalam Penetiban Pedagang kaki Lima.




Kebayoran lama Dalam rangka untuk menertibkan para Pedagang Kaki Lima ( PKL ) yang kerap berdagang di trotoar serta bahu jalan yang bisa membuat kemacetan lalu lintas dan mengganggu aktivitas pengguna jalan lainnya, maka pihak Kecamatan Kebayoran Lama pada Senin ( 22/05/2017 ) sekitar pukul 14.00 WIB menggelar apel persiapan pelaksanaan penertiban PKL yang langsung dipimpin oleh H. Sayid Ali ZA, SH, M.Si selaku Camat Kebayoran Lama. Adapun pelaksanaan apel tersebut, diselenggarakan di halaman Kecamatan Kebayoran Lama yang berada di Jl. Ciputat Raya No.1, Kebayoran Lama – Jakarta Selatan.  
Apel pelaksanaan penertiban PKL tersebut diikuti oleh 6 personil Polsek Kebayoran Lama Polres Metro Jakarta Selatan dibawah pimpinan Ipda Sumarno selaku Pawas, Sertu Hamdani selaku Babinsa Grogol Selatan, Habib Ashari selaku Sekretaris Kecamatan Kebayoran Lama, Abdul Karim selaku Kasi Pemerintahan Kecamatan Kebayoran Lama, Agung Wibowo selaku Lurah Grogol Selatan, Adi Krisno selaku Lurah Cipulir, Dishub sebanyak 12 personil yang berada dibawah pimpinan H.Imam selaku Kasatpel, Satpol PP sebanyak 35 personil ( gabungan Walikota dan Kecamatan ) yang berada dibawah pimpinan Asro selaku Kasatpol PP Kecamatan Kebayoran Lama, Anggota PPSU sebanyak 15 personil, dan FKDM sebanyak 13 personil.
H. Sayid Ali ZA, SH, M.Si dalam apel penertiban PKL, menyampaikan bahwa pelaksanaan penertiban PKL hari ini kita pusatkan di sepanjang Jl. Ciledug Raya sampai dengan SMP 48 Kelurahan Cipulir dan Jl. Kramat sampai dengan Pasar Bata Putih Kelurahan Grogol Selatan.
“ Dalam penertiban diharapkan kepada semuanya agar selalu memperhatikan keamanan dirinya masing – masing serta masyarakat lainnya, dan hindari kontak fisik dengan para pedagang. Selain itu, saya mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan Polsek Kebayoran Lama dan Pimpinan Koramil 04 Kebayoran Lama yang telah membantu kami selama ini dalam pengamanan penertiban PKL “ kata Sayid Ali
Sementara, Kompol Ardi Rahananto, SE, S.Ik, M.Si selaku Kapolsek Kebayoran Lama melalui Ipda Sumarno, menghimbau kepada para pedagang kaki lima agar senantiasa mematuhi Perda tentang Ketertiban Umum yang ada, dengan tidak berdagang di bahu jalan dan trotoar yang bisa mengakibatkan kemacetan lalu lintas serta mengganggu pengguna jalan lainnya.
“ Berjualanlah pada tempat yang sudah ditentukan oleh Pemerintah Daerah setempat, dan jangan berjualan di bahu jalan atau trotoar, karena akan berdampak pada kemacetan lalu lintas sekitar dan mengganggu aktivitas pengguna jalan lainnya “ harap Kapolsek

No comments:

Post a Comment